Mayoritas Fraksi di DPR Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK

Indonesia Berita Berita

Mayoritas Fraksi di DPR Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

Jika pemerintah mengabaikan putusan MK, pelantikan penjabat kepala daerah akan dinilai cacat hukum. Seharusnya pemerintah meminimalisir kebijakan-kebijakan yang rentan terhadap tuntutan di kemudian hari. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyapa para anggota Komisi II DPR RI sebelum memulai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa .

JAKARTA, KOMPAS — Mayoritas fraksi di DPR mendesak pemerintah agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk membentuk aturan teknis pengisian penjabat kepala daerah. Jika pemerintah mengabaikan putusan tersebut, pelantikan penjabat akan dinilai cacat hukum. Pemerintah juga dinilai tidak taat asas dan tidak patuh pada hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Jika Alami Kecelakaan di Perjalanan | Finansial - Bisnis.comCara Klaim Asuransi Jasa Raharja Jika Alami Kecelakaan di Perjalanan | Finansial - Bisnis.comAsuransi Jasa Raharja hingga H+3 Lebaran 2022 menanggung klaim atas 476 orang korban meninggal dunia dan 3.767 orang korban luka-luka.
Baca lebih lajut »

Pendatang Harus Buat SKTS jika Ingin Menetap, Pemkot Bandung: Bisa Daftar Langsung atau DaringPendatang Harus Buat SKTS jika Ingin Menetap, Pemkot Bandung: Bisa Daftar Langsung atau Daring(Pemkot Bandung meminta para pendatang yang ingi menetap di wilayahnya untuk membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), baik secara langsung atau daring
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Diharapkan Melanjutkan Kinerja Jokowi Jika Maju di Pemilu 2024Erick Thohir Diharapkan Melanjutkan Kinerja Jokowi Jika Maju di Pemilu 2024Sobat Erick, kelompok pendukung Erick Thohir untuk maju di Pemilu 2024, bertandang di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »

Cek Nama Anda di Sini Jika Dapat Jatah Berangkat Haji Tahun IniCek Nama Anda di Sini Jika Dapat Jatah Berangkat Haji Tahun IniDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemendag merilis daftar nama calon jemaah haji 2022 daftarnamajemaahhaji
Baca lebih lajut »

Bulgaria akan Veto Sanksi Minyak UE Jika tak Dapatkan Pengurangan |Republika OnlineBulgaria akan Veto Sanksi Minyak UE Jika tak Dapatkan Pengurangan |Republika OnlineBulgaria tidak akan mendukung sanksi baru Uni Eropa terhadap Rusia
Baca lebih lajut »

Pengabaian Perintah MK Bebani Penjabat Kepala DaerahPengabaian terhadap perintah MK untuk membentuk aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah bisa membebani penjabat kepala daerah yang ditunjuk. Hal ini bisa menyebabkan terkikisnya legitimasi penjabat kepala daerah. Polhuk AdadiKompas iqbalbasyari
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:30:25