Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Jika Alami Kecelakaan di Perjalanan | Finansial - Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Jika Alami Kecelakaan di Perjalanan | Finansial - Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Jika Alami Kecelakaan di Perjalanan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja telah menyerahkan klaim santunan senilai Rp55,4 miliar dari 2.673 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang periode mudik H-7 sampai dengan H+3 Lebaran 2022.

“Kami telah menyerahkan santunan sebesar Rp55,4 miliar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan adalah 476 orang korban meninggal dunia dan 3.767 orang korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan rumah sakit. Tentunya angka-angka tersebut menurun bila dibandingkan 2019, di mana untuk korban meninggal dunia turun 66,6 persen dan korban luka-luka turun 48,8 persen," ujar Rivan melalui siaran pers, dikutip Minggu .

Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, korban yang berhak atas santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut. Bagi penumpang angkutan umum seperti bus yang sedang menyeberang laut menggunakan kapal feri dan mengalami kecelakaan akan diberikan santunan ganda.

Sementara itu, korban kecelakaan yang tidak dapat mengklaim asuransi Jasa Raharja adalah pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor. Kedua adalah korban kecelakaan baik pengendara atau pejalan kaki yang menerobos palang pintu kereta api. Ketiga, korban kecelakaan yang disengaja, seperti bunuh diri dan/atau percobaan bunuh diri serta korban kecelakaan yang terbukti mabuk.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

476 Tewas Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Beri Rp 55,4 M476 Tewas Kecelakaan Mudik, Jasa Raharja Beri Rp 55,4 MJasa Raharja mencatat, terdapat 476 orang tewas dalam kecelakaan mudik hingga H+3 lebaran.
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Imbau Pemudik Tetap Tertib Saat Balik ke JakartaJasa Raharja Imbau Pemudik Tetap Tertib Saat Balik ke JakartaJasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp55,4 milyar ke korban kecelakaan dari periode H-7 sampai H+3 Lebaran.
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja buka posko kesehatan untuk wisatawan di kawasan PuncakJasa Raharja buka posko kesehatan untuk wisatawan di kawasan PuncakBadan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Raharja membuka posko pemeriksaan kesehatan gratis untuk pengendara pemudik dan wisatawan yang melintasi kawasan ...
Baca lebih lajut »

Jasa Raharja: Skema|em| One Way|/em| Mampu Kurangi Angka Kecelakaan |Republika OnlineJasa Raharja: Skema|em| One Way|/em| Mampu Kurangi Angka Kecelakaan |Republika OnlineOne way diberlakukan untuk mengantisipasi potensi puncak arus balik Lebaran 2022
Baca lebih lajut »

Hingga H+3 Lebaran, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp55,4 MiliarHingga H+3 Lebaran, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp55,4 MiliarJasa Raharja telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan senilai Rp55,4 miliar untuk ribuan kasus kecelakaan selama mudik Lebaran
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 06:51:24