Pengabaian terhadap perintah MK untuk membentuk aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah bisa membebani penjabat kepala daerah yang ditunjuk. Hal ini bisa menyebabkan terkikisnya legitimasi penjabat kepala daerah. Polhuk AdadiKompas iqbalbasyari
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA melantik lima pasang kepala daerah periode 2021-2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Jumat .
JAKARTA, KOMPAS — Pengabaian terhadap perintah Mahkamah Konstitusi untuk membentuk aturan teknis penunjukan penjabat kepala daerah bisa membebani penjabat kepala daerah yang ditunjuk dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bisa menyebabkan terkikisnya legitimasi penjabat kepala daerah karena selain tidak dipilih langsung oleh rakyat, prosedur penunjukannya bisa dinilai tidak sesuai amanat MK.
Sepekan menjelang gelombang pertama pengisian penjabat kepala daerah yang dimulai pada 15 Mei, sejumlah pemangku kepentingan masih terus mengingatkan agar Kementerian Dalam Negeri melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Perosotan di Kenpark Ambrol, Khofifah Minta Semua Kepala Daerah Cek Ulang Wahana WisataGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi insiden ambrolnya perosotan di kawasan kolam renang Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya Gubernur Jawa...
Baca lebih lajut »
Kebijakan Bekerja dari Rumah Bagi ASN di Kota Bekasi Belum PastiSebagian instansi di Kota Bekasi belum bisa mengikuti imbauan agar ASN bekerja dari rumah itu sebelum ada kebijakan lanjutan dari kepala daerah. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »