BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sudah berlaku?
BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik, termasukKorlantas Polri saat ini belum menerapkan kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan administrasi STNK.
Kewajiban memiliki BPJS Kesehatan tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional . Aturan diteken Jokowi pada 6 Januari 2022.Selama ini BPJS Kesehatan tidak pernah menjadi syarat administrasi pembuatan SIM ataupun STNK. Taslim mengatakan belum bisa memastikan kapan syarat baru ini segera diterapkan ke masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK | merdeka.comKartu BPJS Kesehatan bukan hanya dijadikan untuk syarat jual beli tanah, persyaratan Kredit Usaha (KUR) dan jemaah haji dan umrah
Baca lebih lajut »
Instruksi Presiden, Syarat Buat SIM dan STNK Kini Harus Punya BPJS KesehatanPemanfaatan BPJS Kesehatan kini semakin luas usai Joko Widodo menyampaikan instruksi presiden. Salah satunya, pelampiran BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SIM dan STNK.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Bikin SIM, STNK & SKCK, Ini Aturannya!Jokowi mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan beberapa pelayanan publik.
Baca lebih lajut »
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Urus SIM-STNK hingga Jual Beli TanahPemerintah mewajibkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar bisa membuat SIM, STNK, melaksanakan ibadah haji dan umrah, bahkan jual beli tanah. Pemerintah...
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib dalam Mengurus SIM, STNK, SKCK, dan Jual Beli Tanah - Tribunambon.comBadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan kini menjadi syarat wajib untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca lebih lajut »