Pengadilan Pakistan pada hari Jumat (18/1) memvonis mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dalam kasus korupsi besar, menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Khan.
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi divonis bersalah di Islamabad pada hari Jumat dalam salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di negara itu.
'Saya tidak akan membuat kesepakatan apa pun atau mencari keringanan apa pun,' kata Khan kepada wartawan di dalam ruang sidang setelah putusannya. 'Tabib agama Bibi, yang baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan, ditangkap di pengadilan setelah vonis dijatuhkan,' kata juru bicaranya Mashal Yousafzai.Vonis dijatuhkan sehari setelah pertemuan langka antara para pemimpin PTI dan pemerintah yang bertujuan meredakan ketegangan politik.Bantahan Imran KhanImran Khan menegaskan semua kasus terhadapnya bermotif politik dan dirancang untuk mencegahnya kembali berkuasa.
Awal bulan ini, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh timnya di media sosial bahwa ia 'didekati secara tidak langsung' tentang kemungkinan tahanan rumah di rumahnya yang luas di pinggiran ibu kota. Popularitas Imran KhanPopularitas Imran Khan terus melemahkan pemerintahan koalisi yang goyah, yang membuat PTI tidak berkuasa dalam pemilihan umum tahun lalu.
Imran Khan Bushra Bibi PM Pakistan Mantan PM Pakistan Korupsi Penjara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Istrinya 7 Tahun!Imran Khan divonis 14 tahun penjara, istrinya 7 tahun, dalam kasus korupsi Al-Qadir Trust. Khan, yang telah menghadapi banyak tuntutan sejak digulingkan, tetap dipenjara.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Militer Pakistan Jatuhkan Hukuman Penjara pada 60 Warga Sipil terkait Protes Pro-Imran KhanKeponakan Imran Khan dan dua pensiunan perwira militer termasuk di antara 60 warga sipil yang dipenjara.
Baca lebih lajut »
Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TanahImran Khan dan istrinya, Bushra Bibi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tanah sebagai imbalan atas bantuan ilegal.
Baca lebih lajut »
Imran Khan Didakwa 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TanahMantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara oleh Pengadilan antikorupsi Pakistan dalam kasus korupsi tanah. Putusan ini merupakan kemunduran terbesar bagi Khan dan partainya sejak penampilan mereka yang mengesankan pada pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
25 Orang Warga Sipil Pakistan Dipenjara Usai Serang Fasilitas Militer25 orang warga sipil yang ditangkap diidentifikasi sebagai pendukung Imran Khan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sita Uang Miliaran dari Mantan Ketua PN Surabaya dan Mantan Kepala Badan Diklat Hukum MAKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan vonis bebas Ronald Tannur. Penyidik menyita uang senilai hampir Rp1 triliun dari Zarof dan Rp21 miliar dari Rudi.
Baca lebih lajut »