Keponakan Imran Khan dan dua pensiunan perwira militer termasuk di antara 60 warga sipil yang dipenjara.
Ini dilakukan atas keterlibatan mereka dalam serangan terhadap fasilitas militer menyusul penangkapan mantan Perdana MenteriHukuman tersebut menambah daftar vonis terhadap para pendukung Imran Khan , dengan 25 orang lainnya dihukum minggu lalu., di antara mereka yang dijatuhi hukuman kali ini terdapat seorang kerabat Khan dan dua pensiunan perwira militer, yang turut terlibat dalam serangkaian protes yang berujung pada kerusuhan.
Khan sendiri menyebut bahwa penggunaan pengadilan militer untuk menghukum warga sipil mengancam hak-hak dasar dan menganggap langkah tersebut sebagai bagian dari agenda politik untuk melemahkan posisinya. Vonis ini mendapat perhatian internasional. Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa mengkritik langkah Pakistan mengadili warga sipil di pengadilan militer.Kantor Luar Negeri Inggris menyebut proses ini tidak transparan dan merusak hak atas pengadilan yang adil.
Sementara Uni Eropa menyatakan bahwa langkah tersebut melanggar kewajiban Pakistan berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Dalam sebuah konferensi pers, Menteri Informasi Pakistan menegaskan bahwa hak para terdakwa telah dipenuhi.Mereka diberikan akses ke pengacara, keluarga, dan kesempatan untuk mengajukan banding di pengadilan militer maupun pengadilan sipil.
Militer Pakistan Imran Khan Pakistan Pakistan Militer Imran Khan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Pakistan Mendakwa Mantan Eks PM Imran Khan dan Istrinya Terkait Kasus KorupsiImran Khan dan istrinya Bushra Bibi mengaku tidak bersalah atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Pakistan Mendakwa Eks PM Imran Khan dan Istrinya Terkait Kasus KorupsiImran Khan dan istrinya Bushra Bibi mengaku tidak bersalah atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca lebih lajut »
Uni Eropa Kecam Putusan Pengadilan Militer Pakistan terhadap 25 Warga SipilUni Eropa pada Minggu (22/12) mengecam vonis pengadilan militer terhadap 25 pendukung mantan perdana menteri Pakistan yang dipenjara, Imran Khan, dan menegaskan keputusan itu bertentangan dengan kewajiban Pakistan pada dunia internasional untuk memastikan pengadilan yang adil dan terbuka bagi...
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun BesokSidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Dukun Militer Ditangkap Terkait Kegagalan Darurat Militer di Korea SelatanMantan Kepala Komando Intelijen Angkatan Darat Korea Selatan Noh Sang-won ditangkap terkait upaya gagal Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024. Noh diduga membantu merencanakan darurat militer dan memainkan peran penting dalam keputusan tersebut.
Baca lebih lajut »
Kementerian Pertahanan dan Militer Korsel Tolak Jika Ada Perintah Darurat Militer LagiKementerian Pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk memberlakukan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.
Baca lebih lajut »