Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tanah

Indonesia Berita Berita

Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tanah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tanah sebagai imbalan atas bantuan ilegal.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan pada Jumat, 17 Januari 2025, dalam kasus korupsi tanah, sebuah kemunduran terhadap pembicaraan yang baru saja dimulai antara partainya dan pemerintah yang bertujuan untuk meredakan ketidakstabilan politik di negara Asia Selatan tersebut.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf yang dipimpin Khan mengatakan bahwa tanah tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan digunakan untuk lembaga spiritual dan pendidikan yang didirikan oleh mantan perdana menteri tersebut. Sebuah unggahan di akun Khan di platform media sosial X, yang mengutip pesannya dari penjara, meminta para pendukungnya untuk tidak panik dan menyebut vonis tersebut sebagai 'lelucon'.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Militer Pakistan Jatuhkan Hukuman Penjara pada 60 Warga Sipil terkait Protes Pro-Imran KhanPengadilan Militer Pakistan Jatuhkan Hukuman Penjara pada 60 Warga Sipil terkait Protes Pro-Imran KhanKeponakan Imran Khan dan dua pensiunan perwira militer termasuk di antara 60 warga sipil yang dipenjara.
Baca lebih lajut »

Pengedar Uang Palsu Dijatuhi Hukuman Empat Tahun PenjaraPengedar Uang Palsu Dijatuhi Hukuman Empat Tahun PenjaraSupardi (52) divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan karena terbukti mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Baca lebih lajut »

Saudara Paul Pogba Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara atas Kasus PemerasanSaudara Paul Pogba Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara atas Kasus PemerasanMathias Pogba, saudara bintang sepak bola Paul Pogba, dijatuhi hukuman atas tuduhan pemerasan dan penculikan.
Baca lebih lajut »

Cek fakta, vonis ulang Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjaraCek fakta, vonis ulang Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjaraSebuah unggahan di TikTok menarasikan hakim akan memberikan vonis 20 tahun penjara bagi terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis.Sebelumnya, Harvey Moeis ...
Baca lebih lajut »

Donald Trump Dijatuhi Hukuman Simbolis Tanpa Sanksi dalam Kasus Uang Suap di New YorkDonald Trump Dijatuhi Hukuman Simbolis Tanpa Sanksi dalam Kasus Uang Suap di New YorkHakim Juan Merchan menjelaskan perlindungan hukum untuk jabatan presiden memaksanya untuk tidak memberikan hukuman apa pun kepada Donald Trump meski dinyatakan bersalah
Baca lebih lajut »

Sarkozy Dijatuhi Hukuman Penjara Rumah Atas KorupsiSarkozy Dijatuhi Hukuman Penjara Rumah Atas KorupsiPengadilan tertinggi Prancis mengukuhkan vonis hukuman penjara terhadap mantan presiden Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:18:40