BP3 adalah lembaga non struktural yang tertuang dalam Undang Undang Cipta Kerja untuk mempercepat penyelenggaraan perumahan.
) perlu segera beroperasi. Mereka menilai BP3 dapat menjadi mesin penggerak utama terealisasinya program 3 juta rumah dan mengatasi backlog di Indonesia.
Mereka juga mengusulkan sejumlah rancangan agar BP3 bisa menjadi lokomotif/arranger dalam percepatan pembangunan perumahan MBR di Indonesia ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »
Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim DisanderaMantan Menkopolhukam Mahfud MD menolak revisi undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan menilai aneh.
Baca lebih lajut »
Perempuan Bekerja Boleh Cuti Hingga 6 Bulan, MenPPPA: RUU KIA Telah Diuji KomprehensifMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang
Baca lebih lajut »
Iuran Tapera Bisa Ditunda Seperti Kebijakan UKT? Airlangga Jawab Begini'Ini kan undang-undang,' kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca lebih lajut »
Suharso tanggapi penurunan anggaran BKPM pada 2025Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menanggapi pernyataan Menteri ...
Baca lebih lajut »