Perempuan Bekerja Boleh Cuti Hingga 6 Bulan, MenPPPA: RUU KIA Telah Diuji Komprehensif

RUU KIA Berita

Perempuan Bekerja Boleh Cuti Hingga 6 Bulan, MenPPPA: RUU KIA Telah Diuji Komprehensif
KomprehensifCutiBintang Puspayoga
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang

menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang baru disahkan sebagak wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.Bintang menyoriti, saat ini ibu dan anak di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, misalnya tingginya angka kematian ibu pada saat melahirkan, angka kematian bayi, dan stunting.

"Pemerintah perlu menata pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan secara lebih komprehensif, terukur, terpantau, dan terencana dengan baik,” tutur Menteri PPPA. Oleh karenanya, suami wajib memberikan kesehatan, gizi, dukungan pemberian air susu ibu, dan memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Komprehensif Cuti Bintang Puspayoga Umum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDaftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »

UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanUU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »

Luhut Minta Prabowo Tak Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, JK: Yang Melanggar UU Lebih Tidak BolehLuhut Minta Prabowo Tak Masukkan Orang Toxic ke Kabinet, JK: Yang Melanggar UU Lebih Tidak BolehMenurut JK orang yang lebih tidak boleh masuk jajaran kabinet adalah yang tidak mentaati Undang-undang
Baca lebih lajut »

Jokowi Ingatkan BPKP Tidak Memperbanyak 'Lampu Merah' yang Hambat Proyek Pembangunan PemerintahJokowi Ingatkan BPKP Tidak Memperbanyak 'Lampu Merah' yang Hambat Proyek Pembangunan PemerintahTidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, ini enggak boleh, itu enggak boleh
Baca lebih lajut »

Mengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di PadangMengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di PadangSaat ini, terdapat 100 staatsblad di ruang arsip Pemerintah Kota Padang.
Baca lebih lajut »

PDIP Jakarta Nilai Memperbanyak Revisi Undang-undang Jadi Ciri Awal Pemerintahan OtoriterPDIP Jakarta Nilai Memperbanyak Revisi Undang-undang Jadi Ciri Awal Pemerintahan OtoriterMenurut Gilbert, merubah banyak undang-undang sekaligus merupakan ciri awal pemerintahan otoriter. Gilbert menilai, utak-atik undang-undang itu berhubungan dengan pembagian kekuasaan pemerintahan berikutnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:39:25