Mantan Kepala Disbud DKI Jakarta Periksa Kasus Korupsi Anggaran

POLITICS Berita

Mantan Kepala Disbud DKI Jakarta Periksa Kasus Korupsi Anggaran
KORUPSIDINAS KEBUDAYAANDKI JAKARTA
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 78%

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta MFM diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran senilai Rp150 miliar.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023 jalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (6/1/2024). Pada Senin, IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan di Jakarta, Senin.

Syahroni mengatakan, pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar. 'Terkait penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD,' katanya. Pemeriksaan itu dihadiri oleh IHW dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang berinisial MFM. 'Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,' ujarnya.Para tersangka kasus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Jakarta membuatkan ruangan khusus untuk tim perencana kegiatan (event organizer) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dalam kasus korupsi tersebut. Kemudian, para tersangka meminjam nama sejumlah perusahaan dalam melancarkan korupsi kegiatan fiktif dengan menggunakan stempel palsu untuk melengkapi SPJ.Kejati DKI Jakarta juga mengungkap bahwa foto memakai baju tari di atas panggung menjadi modus dalam korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Kejati Provinsi DKI Jakarta juga telah menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan anggaran Rp150 miliar di Disbud DKI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KORUPSI DINAS KEBUDAYAAN DKI JAKARTA IWAN HENRY WARDHANA ANGGARAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanDiduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Periksa Kasus Korupsi AnggaranMantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Periksa Kasus Korupsi AnggaranIwan Henry Wardhana (IHW), mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023 senilai Rp150 miliar. Kejati DKI Jakarta menemukan penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI yang bersumber dari APBD.
Baca lebih lajut »

Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »

Jaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas KebudayaanJaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas KebudayaanPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai peraturan yang berlaku setelah Kejati DKI Jakarta menemukan stempel palsu di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Panggil Mantan Kadisbud DKI Jadi Tersangka KorupsiKejati DKI Panggil Mantan Kadisbud DKI Jadi Tersangka KorupsiKejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023 senilai Rp150 miliar.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan JakartaPemprov DKI Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta menyusul penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kejati mendalami dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menginstruksikan Inspektorat untuk menginvestigasi kegiatan anggaran Disbud 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 14:19:40