Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2023 senilai Rp150 miliar.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana (IHW) pada pekan depan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, tersangka IHW dan MFM saat ini tidak hadir dalam pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kembali selaku tersangka pada minggu depan.
Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta. Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI, tersangka MFM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan tim EO miliknya dalam kegiatan pada bidang pemanfaatan di Disbud Provinsi DKI Jakarta.Tersangka MFM dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) guna pencairan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya. 'Kemudian, penyidik melakukan penahanan kepada tersangka GAR di Rumah Tahanan Negara Cipinang untuk 20 hari ke depan,' katanya.Dalam pemeriksaan pekan depan, pihaknya akan menyelidiki rincian jumlah anggaran Rp150 miliar yang dikorupsi tersangka.Para tersangka kasus korupsi di Disbud DKI Jakarta Jakarta membuatkan ruangan khusus untuk tim perencana kegiatan (event organizer) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dalam kasus korupsi tersebut. Kemudian, para tersangka meminjam nama sejumlah perusahaan dalam melancarkan korupsi kegiatan fiktif dengan menggunakan stempel palsu untuk melengkapi SPJ
KORUPSI KEJAKSAAN DISBUD DKI IWAN HENRY WARDHANA ANGGARAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati DKI tetapkan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DKIKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI ...
Baca lebih lajut »
Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati JakartaDPRD DKI Jakarta, bakal memanggil pihak Dinas Kebudayaan, pasca kantornya digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi. Pemanggilan pasca Natal ini
Baca lebih lajut »
Kejati NTB Tangkap Mantan Kepala Cabang BSI atas Kasus Korupsi KURKejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Suryo Edhie, mantan kepala cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Majapahit Kota Mataram, terkait kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) peternak sapi tahun 2021-2022.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Akui Malam-Malam Ada Penggeledahan di Disbud oleh KejatiBerita Pemprov DKI Jakarta Akui Malam-Malam Ada Penggeledahan di Disbud oleh Kejati terbaru hari ini 2024-12-19 08:48:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Temukan Stempel Palsu dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kejati menduga kerugian mencapai Rp150 miliar lebih.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI temukan stempel palsu penyimpangan dana di kantor DisbudKejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di ...
Baca lebih lajut »