Mantan Anggota KPK Sebut Pimpinan Baru KPK Bisa Bekerja Tidak Independen

Politika Berita

Mantan Anggota KPK Sebut Pimpinan Baru KPK Bisa Bekerja Tidak Independen
KPKSaut SitumorangUU KPK No. 19
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

Saut Situmorang mengekspresikan kekhawatirannya terhadap lima pimpinan KPK yang baru, yang akan mengambil alih tugas pada periode 2024-2029. Menurutnya, faktor utama yang mempengaruhi independensi KPK adalah revisi UU KPK No. 19 tahun 2019.

mengatakan bahwa lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi bekerja dengan tidak independen. Salah satu faktornya, kata Saut, akibat revisi UU KPK No. 19 tahun 2019.

Dengan dasar hukum yang sama, menurut Saut, pimpinan KPK periode 2024-2029 nanti tidak akan jauh berbeda dengan periode 2019-2024 yang dinilai lebih rendah dalam pemberantasan korupsi.Pantas Bisa Cas Cis Cus Ngomong Inggris, Verrell Bramasta Ternyata Pernah Belajar di Oxford "Dua di antaranya, bekas penyidik dan penuntut. Ya, saya pikir dia punya pengalaman untuk itu. Mudah-mudahan dia perform di situ. Tetapi lagi-lagi, risiko-risiko untuk kemudian mereka tidak independen karena undang undangnya sama," tutur Saut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

KPK Saut Situmorang UU KPK No. 19 Independensi Korupsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno untuk Kasus e-KTPKPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno untuk Kasus e-KTPKPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,314 triliun dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca lebih lajut »

Puluhan Mantan Anggota DPRD Jatim Dicecar KPK Soal Pertanggungjawaban Dana HibahPuluhan Mantan Anggota DPRD Jatim Dicecar KPK Soal Pertanggungjawaban Dana HibahPuluhan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penganggaran hingga
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jatim hingga Swasta dalam Kasus Korupsi Dana HibahKPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jatim hingga Swasta dalam Kasus Korupsi Dana HibahBeberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Mantan Walikota Bandung Hingga Anggota DPRDKPK Periksa Mantan Walikota Bandung Hingga Anggota DPRDAnggota DPRD Kota Bandung hingga mantan Walikota Bandung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait
Baca lebih lajut »

Belasan Mantan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK, Ada Apa?Belasan Mantan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK, Ada Apa?Tim Penyidik KPK memanggil belasan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 bersama pihak swasta lainnya dalam pengusutan perkara
Baca lebih lajut »

Uji Kelayakan Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR Sebut OTT Kampungan: Cuma Rugikan Uang NegaraUji Kelayakan Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR Sebut OTT Kampungan: Cuma Rugikan Uang NegaraBerita Uji Kelayakan Calon Dewas KPK, Anggota Komisi III DPR Sebut OTT Kampungan: Cuma Rugikan Uang Negara terbaru hari ini 2024-11-20 13:26:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:02:02