Belasan Mantan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK, Ada Apa?

KPK Berita

Belasan Mantan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK, Ada Apa?
DPRD Jawa TimurJawa TimurTessa Mahardhika Sugiarto
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Tim Penyidik KPK memanggil belasan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 bersama pihak swasta lainnya dalam pengusutan perkara

Tim Penyidik KPK memanggil belasan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 bersama pihak swasta lainnya dalam pengusutan perkara dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.Kabag Protokol Pemprov Kalsel Dipanggil KPK , Ada Apa?

Selanjutnya, Agus Wicaksono selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim periode 2019-2024, Abdul Halim selaku Ketua Komisi C DPRD Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, Agung Mulyono selaku anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Alyadi selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi PKB.

Selanjutnya, Suyatni Priasmoro selaku anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Ahmad Hilmy selaku anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, dan Aufa Zhafiri selaku anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi, seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik .

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Selanjutnya, jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Lalu, uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

DPRD Jawa Timur Jawa Timur Tessa Mahardhika Sugiarto

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD JatimKasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD JatimSelain itu, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari pihak swasta.
Baca lebih lajut »

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Mangkir Panggilan KPKMantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Mangkir Panggilan KPKMantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi Mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kusnadi meminta penjadwalan ulang
Baca lebih lajut »

KPK Duga Suap Dana Hibah Jatim Mengalir ke Anggota DPRDKPK Duga Suap Dana Hibah Jatim Mengalir ke Anggota DPRDTessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni WK AR JPP M dan S
Baca lebih lajut »

Manajemen Apartemen Hingga Mantan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPKManajemen Apartemen Hingga Mantan Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPKManajemen Begawan Apartemen dan beberapa orang lainnya dipanggil Tim Penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Korupsi di Pemprov Jatim, KPK Meriksa Anggota DPRD hingga Petinggi PT Pakuwon JatiUsut Kasus Korupsi di Pemprov Jatim, KPK Meriksa Anggota DPRD hingga Petinggi PT Pakuwon JatiJPNN.com : KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim.
Baca lebih lajut »

KPK periksa anggota DPRD Sampang tersangka korupsi dana hibah JatimKPK periksa anggota DPRD Sampang tersangka korupsi dana hibah JatimTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima dalam statusnya sebagai bersangka dalam kasus ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:51:46