KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,314 triliun dalam kasus korupsi e-KTP.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2009-2014, Teguh Juwarno . Penyidik KPK memanggil Teguh sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pemeriksaan Teguh berlangsung di Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta atas nama TJ,” kata Tessa melalui pesan singkat pada Selasa, 26 November 2024.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,314 triliun gara-gara proyek ini. Setelah melakukan berbagai penyelidikan sejak 2012, KPK akhirnya menetapkan sejumlah tersangka, beberapa di antaranya pejabat Kementerian Dalam Negeri dan petinggi Dewan Perwakilan DPR. Mereka adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana dan Setya Novanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil eks Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-eTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Periode 2009-2014 Teguh Juwarno (TJ) untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil putri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, memanggil putri mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono (AP), Atasya Yasmine ...
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jatim hingga Swasta dalam Kasus Korupsi Dana HibahBeberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 hingga pihak swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Mantan Bos Sarana Jaya Denan Matulandi KaligisMantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Denan Matulandi Kaligis dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus
Baca lebih lajut »
KPK kembali panggil mantan Direktur Utama PT ASDP Ira PuspadewiTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, kembali memanggil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi untuk diperiksa sebagai ...
Baca lebih lajut »
KPK panggil mantan Gubernur Kalsel Sahbirin NoorPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) sebagai saksi penyidikan ...
Baca lebih lajut »