Malaysia mewajibkan platform media sosial dan pesan instan untuk mendaftarkan lisensi agar dapat beroperasi. Aturan ini bertujuan untuk mengatasi peningkatan kejahatan di internet dan konten berbahaya.
Media sosial dan pesan instan diwajibkan untuk mendaftarkan lisensi di Malaysia. Negara China tercatat sebagai pelakunya yang paling patuh terhadap aturan ini. Dua aplikasi besar dari China, WeChat dan Tiktok, telah dilaporkan mendapatkan lisensi di Malaysia. Dengan demikian, keduanya bisa beroperasi sesuai aturan regulator, di negara tetangga Indonesia. Regulator setempat mewajibkan platform dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia untuk mendapatkan lisensi.
Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi hukum. Malaysia bertujuan untuk mengatasi peningkatan jumlah kejahatan di internet dengan aturan baru. Konten berbahaya di Malaysia memang meningkat sejak awal tahun 2024. Beberapa platform dilaporkan belum mendapatkan atau mengajukan permohonan lisensi. Telegram, misalnya, masih dalam tahap akhir proses pengajuannya. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyebutkan Meta yang memiliki Facebook, Instagram, dan WhatsApp baru saja memulai proses perizinan. Raksasa media sosial X atau dulu dikenal sebagai Twitter tidak mengajukan permohonan. Platform tersebut mengklaim memiliki kurang dari 8 juta pengguna, atau di bawah syarat yang diwajibkan mendapatkan lisensi. Terkait klaim media sosial milik Elon Musk, pihak regulator Malaysia tengah melakukan peninjauan jumlah pengguna X di negara tersebut. Google juga tidak mengajukan lisensi. Raksasa teknologi yang juga memiliki Youtube telah menyuarakan kekhawatiran terkait fitur video dan klasifikasi berdasarkan aturan yang ada. Di Indonesia, platform media sosial termasuk dalam penyelenggara sistem elektronik yang wajib mendaftarkan diri ke pemerintah. Namun, belum ada aturan kewajiban izin seperti di Malaysia. Platform media sosial X milik Elon Musk, bahkan masih bisa bebas beroperasi dan diakses oleh warga RI meskipun tidak memiliki kantor dan perwakilan di Indonesia
MEDIASOSIAL Lisensi KEAMANAN INTERNET REGULASI MALAYSIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Josh Brownhill Bantah Punya Keturunan Malaysia, Media Malaysia JengkelGelandang Burnley, Josh Brownhill, membantah kabar dirinya memiliki keturunan Malaysia dan menyatakan hanya memiliki kewarganegaraan Inggris.
Baca lebih lajut »
Australia wajibkan perusahaan teknologi bayar media atas konten beritaPemerintah Australia akan memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar organisasi media untuk konten berita, menurut laporan ...
Baca lebih lajut »
Australia Wajibkan Raksasa Teknologi Bayar Konten Berita Media LokalPemerintah Australia akan memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar organisasi media
Baca lebih lajut »
Fungsi Instagram: Panduan Lengkap Memanfaatkan Platform Media Sosial PopulerPelajari berbagai fungsi Instagram untuk meningkatkan interaksi sosial, branding, dan pemasaran bisnis Anda. Panduan lengkap fitur dan tips optimasi.
Baca lebih lajut »
Platform Media Sosial yang Sudah PunahArtikel ini membahas 5 platform media sosial yang telah punah dan alasan kegagalan mereka.
Baca lebih lajut »
Media Malaysia Prediksi Nasib Baik untuk Indonesia yang Calonkan Diri sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031Berita Media Malaysia Prediksi Nasib Baik untuk Indonesia yang Calonkan Diri sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031 terbaru hari ini 2024-12-12 03:13:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »