Pemerintah Australia akan memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar organisasi media untuk konten berita, menurut laporan ...
Di seluruh dunia, perusahaan teknologi besar memainkan peran yang semakin besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dengan platform seperti Google, X, Facebook, dan TikTok menjadi sangat penting untuk mengakses informasi serta berkomunikasi dengan keluarga, teman, dan kolega di lintas negara.
Regulasi yang diperkirakan akan diumumkan pada Kamis malam waktu setempat, akan mengenakan denda pada platform media sosial yang menolak memberikan kompensasi kepada media Australia untuk konten berita, menurut Sydney Morning Herald. Pada 2021, parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk membayar konten berita yang dibagikan di situs mereka.
Menurut aturan baru ini, pemerintah mendorong perusahaan media sosial untuk mencapai kesepakatan dengan penerbit berita dan memberikan pembayaran atas berita yang dibagikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Kota Cilegon Menyambut Penandatanganan PKS Dengan Pemerintah Provinsi BantenPemerintah Kota Cilegon menyambut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan kabupaten/kota se-Banten untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan sinergi daerah dalam sektor pendapatan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Australia batalkan RUU misinformasi di media sosialPemerintah Australia mengumumkan bahwa mereka membatalkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengatur ...
Baca lebih lajut »
Kisruh Produksi Susu Tak Terserap: Janji Pemerintah, Harapan Peternak hingga Sebab Susu Australia Bebas Bea MasukPemerintah pertemukan peternak dan industri pengolah susu untuk atasi produksi tak terserap. Kemenkeu jelaskan kenapa susu Australia bebas bea masuk
Baca lebih lajut »
Pemerintah Setuju Pulangkan Anggota Sindikat Narkoba 'Bali Nine' ke AustraliaPemerintah juga akan mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Australia.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji Pemindahan Tahanan Bali Nine ke AustraliaBali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali Indonesia karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005
Baca lebih lajut »
Yusril: Pemindahan Bali Nine kini tergantung Pemerintah AustraliaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemindahan narapidana Bali Nine kini tergantung ...
Baca lebih lajut »