MAKI akan ajukan praperadilan terhadap KPK dalam kasus Djoko Tjandra

Indonesia Berita Berita

MAKI akan ajukan praperadilan terhadap KPK dalam kasus Djoko Tjandra
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penghentian supervisi dan ...

Ilustrasi - Terdakwa kasus pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai "king maker" pada kasus Djoko Tjandra.

Terkait dengan materi praperadilan, MAKI menyiapkan sejumlah poin, yakni pada 11 September 2020 MAKI mengirimkan surat elektronik kepada KPK Nomor: 192/MAKI/IX/2020 perihal penyampaian materi dugaan perkara tindak pidana korupsi Joko S. Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari untuk digunakan bahan supervisi.

Seterusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara terdakwa Pinangki Sirna Malasari dan terdakwa lainnya. Dalam pertimbangannya menyatakan keberadaan "king maker" sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari untuk membebaskan Djoko Tjandra dari kasusnya. "Pada 30 Juli 2020, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menghentikan supervisi perkara tersebut," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

214 Koruptor Termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih Dapat Remisi, Apa Kata KPK214 Koruptor Termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih Dapat Remisi, Apa Kata KPKKPK menanggapi adanya 214 orang terpidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2021 lalu.
Baca lebih lajut »

Boyamin MAKI Yakin Eks Mensos Juliari Dihukum Lebih dari 11 Tahun Atas Perkara BansosBoyamin MAKI Yakin Eks Mensos Juliari Dihukum Lebih dari 11 Tahun Atas Perkara BansosKoordinator MAKI, Boyamin Saiman meyakini mantan Mensos Juliari Batubara akan dihukum lebih berat ketimbang tuntutan jaksa KPK, yakni 11 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

KPK: Napi Koruptor Hanya Dilibatkan dalam Program Antikorupsi, Bukan Jadi PenyuluhKPK: Napi Koruptor Hanya Dilibatkan dalam Program Antikorupsi, Bukan Jadi PenyuluhKPK telah dua kali menggelar kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi.
Baca lebih lajut »

KPK Eksekusi Mantan Anggota DPR RI Partai Demokrat |Republika OnlineKPK Eksekusi Mantan Anggota DPR RI Partai Demokrat |Republika OnlineAmin Santono terbukti terima suap Rp 3,3 miliar terkait suap DAK RAPBN 2018.
Baca lebih lajut »

KPK: Remisi Koruptor adalah Hak NarapidanaKPK: Remisi Koruptor adalah Hak NarapidanaJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut remisi atau pemotongan hukuman ke koruptor merupakan hak seorang narapidana atau napi.
Baca lebih lajut »

Novel Cs Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPKNovel Cs Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPKWakil ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:17:47