Majelis Hakim Pidana Korupsi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding KPK terhadap RJ Lino.
Majelis Hakim Banding Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino dalam perkara korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit quayside container crane tahun 2010.
Sebagai informasi, putusan tolak banding KPK terhadap RJ Lino dibacakan pada 27 April 2022. Persidangan diketuai oleh Binsar Pamopo Pakpahan dan hakim anggota Mohammad Luthfi, Gunawan Gusmo, Yuli Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun.Sebelumnya KPK merasa tidak cukup puas RJ Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 14 Desember 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Telah Berpisah, Rachel Vennya Ungkap Niko Al Hakim Sosok Ayah TerbaikMeski telah berpisah, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim tetap menjalin pertemanan untuk mengasuh anak mereka bersama.
Baca lebih lajut »
Misteri Penembak Arief Rahman Hakim: Pengawal Presiden atau Polisi Militer Jakarta? | merdeka.comDia digambarkan sebagai korban keganasan pasukan pengawal Presiden Sukarno. Benarkah?
Baca lebih lajut »
Meski Bercerai, Rachel Vennya Sebut Niko Al Hakim sebagai Sosok Ayah Terbaik: Surprise Banget - Pikiran-Rakyat.comRachel Vennya secara gamblang mengatakan bahwa mantan suami, Niko Al Hakim merupakan sosok ayah terbaik yang pernah ia temui.
Baca lebih lajut »
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Vonis 4 Tahun Hukuman RJ LinoMenurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, putusan Majelis hakim PN Jakpus terhadap RJ Lino telah tepat dan benar serta cukup beralasan menurut hukum.
Baca lebih lajut »
KPK Akan Pelajari Putusan PT Jakarta Terkait RJ LinoKPK menegaskan akan mempelajari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap RJ Lino untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan 4 tahun penjara terhadap Richard Joost Lino (RJ Lino) selaku mantan Direkt...
Baca lebih lajut »