Permintaan eks Bupati Banyuasin Askolani ditolak Mahkamah Agung untuk membatalkan akta kelahiran anak kandungnya dari pernikahan dengan Nova Yunita.
Jelang pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Selatan , salah satu calon bupati Askolani malah tersandung kasus lamanya.
Pengacara Nova Yunita, Ahmad Kennedy mengatakan, penolakan gugatan pembatalan akta kelahiran MRN tersebut, otomatis membuat Askolani harus bertanggung jawab penuh ke anaknya. Dia berkata, putusan tersebut berisi upaya kasasi yang diajukan oleh Askolani terhadap Putusan Pengadilan Tinggi TUN Palembang Nomor: 8/B/2024/PT.TUN-PLG tanggal 28 Maret 2024 jo.
“Askolani bertanggung jawab akan pemenuhan hak-hak anak terhadap MRN, termasuk memberikan nafkah lahir dan batin,” ujarnya.
Pilkada Banyuasin 2024 Banyuasin Banyuasin Sumsel Bupati Banyuasin Askolani Mahkamah Agung Sumsel
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Ungkap Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Ada Uang Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di RumahnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merupakan makelar kasus di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
KPK Yakin Mahkamah Agung Tolak PK Mardani MamingMardani Maming divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Jumat 10 Februari 2023
Baca lebih lajut »
Buntut Penangkapan Zarof Ricar, ICW Dorong Kejagung Buka Kotak Pandora Mafia Peradilan di MAIndonesian Corruption Watch (ICW) mendorong penyidik Kejaksaan Agung membongkar kotak pandora mafia peradilan di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Zarof Ricar, PNS MA Simpan Uang-Emas Rp1 T di RumahMahkamah Agung tengah menjadi sorotan lantaran salah satu pegawainya Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »
Simpan Uang-Emas Rp1 T di Rumah, Intip Gaji Zarof Ricar Sebenarnya!Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung angkat 9.000 honorer menjadi PPPKMahkamah Agung Republik Indonesia mengangkat 9.000 pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau honorer di lingkungan peradilan seluruh Indonesia ...
Baca lebih lajut »