Mahkamah Agung tengah menjadi sorotan lantaran salah satu pegawainya Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Foto: Penangkapan Zarof Ricar , makelar kasus Ronald Tannur, oleh Kejaksaan Agung, Kamis di Bali. - Yang lebih mencengangkan, penyidik menemukan aset berupa uang dan emas dengan total mencapai Rp 1 triliun di kediaman Zarof.
Putusan kontroversial ini menuai sorotan publik dan profil ketiga hakim yang membebaskan Ronald dikulik oleh warganet. Atas putusan ini, jaksa mengajukan kasasi.Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan menganulir vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Majelis Hakim Agung yang diketuai Soesilo pada 22 Oktober 2024 menyatakan Ronald terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dini Sera. Hakim memvonis Ronald 5 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Ungkap Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Ada Uang Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di RumahnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merupakan makelar kasus di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Kronologi Pengacara Ronald Tannur Suap Zarof Ricar dan Minta Vonis Kasasi Tak BersalahKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, menyuap eks pegawai MA, Zarof Ricar dan meminta banding kasasi di MA.
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan Zarof Ricar, Makelar Kasus Beraset Rp 1 T LebihKejagung tangkap Zarof Ricar, makelar kasus yang terlibat di kasus Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
Kasus Zarof Ricar Jadi Momentum Bersih-bersih Hakim AgungPeristiwa ini diharapkan menjadi momentum untuk bersih-bersih MA dari hakim nakal
Baca lebih lajut »
Kejagung Kaget, Ada Uang Nyaris Rp1 T di Rumah Zarof RicarKejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kaget saat menemukan uang hampir Rp 1 triliun ketika menggeledah kediaman.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Zarof Ricar Harus Jadi Pintu Masuk Bersih-bersih Mafia PeradilanPenggeledahan barang bukti yang ditemukan Kejaksaan Agung mencapai lebih dari Rp1 triliun mengindikasikan bahwa sebagian besar hakim di Indonesia kemungkinan pernah terlibat
Baca lebih lajut »