Mahkamah Agung Republik Indonesia mengangkat 9.000 pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau honorer di lingkungan peradilan seluruh Indonesia ...
Manokwari - Mahkamah Agung Republik Indonesia mengangkat 9.000 pegawai pemerintah non pegawai negeri atau honorer di lingkungan peradilan seluruh Indonesia menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja .
Ia mengatakan, semua honorer di lingkungan peradilan se-Indonesia yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK pada formasi tahun ini. Seperti masa kerja harus sudah dua tahun lebih dan namanya sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional . Persyaratan lain untuk pengangkatan yang menjadi ketentuan dari MA adalah honorer tersebut tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, rajin, serta memiliki loyalitas pada lembaga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Ungkap Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Ada Uang Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di RumahnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merupakan makelar kasus di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah AgungWakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru melalui Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Baca lebih lajut »
Hakim yang Tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia Mendatangi Mahkamah AgungPara hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia SHI mendatangi Mahkamah Agung untuk mengikuti audiensi dengan MA Komisi Yudisial KY Kementerian Keuangan dan Bappenas
Baca lebih lajut »
Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Baru, Kemenangannya TelakJPNN.com : Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung.
Baca lebih lajut »
Jadi Ketua MA, Sunarto Ungkap Program 100 Hari BertugasHakim Agung Sunarto resmi terplih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Zarof Ricar, PNS MA Simpan Uang-Emas Rp1 T di RumahMahkamah Agung tengah menjadi sorotan lantaran salah satu pegawainya Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »