Mahkamah Agung China, Sabtu, menyatakan, kejahatan-kejahatan kejam harus dihukum berat menurut hukum, seraya menggarisbawahi komitmen negara itu untuk ...
Jakarta - Mahkamah Agung China, Sabtu, menyatakan, kejahatan-kejahatan kejam harus dihukum berat menurut hukum, seraya menggarisbawahi komitmen negara itu untuk menjunjung tinggi hukum dan menjamin keamanan khalayak.
Pada pertemuan tentang hal itu, Mahkamah Agung China menekankan kepentingan pengadilan yang cepat dan tegas terhadap pelanggaran hukum itu untuk menjamin rasa keadilan rakyat, sebagaimana dinyatakan Xinhua yang dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu. Kejahatan yang secara serius membahayakan ketertiban umum, mengganggu stabilitas sosial, atau membahayakan keselamatan jiwa, kesehatan, atau harta benda masyarakat harus dijerat dengan hukuman berat, papar SPC.
Mahkamah Agung China menyoroti kombinasi hukuman berat dan keringanan hukuman dalam penanganan kasus pidana, dengan mengatakan bahwa keringanan hukuman diberikan untuk pelanggaran ringan, di mana pelaku mengaku bersalah, mengungkapkan penyesalan, dan memperoleh pengampunan dari para korban. Mahkamah Agung China menyerukan peningkatan upaya untuk mencegah kejahatan dengan mengatasi konflik dan perselisihan dari sumbernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Ungkap Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Ada Uang Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di RumahnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar merupakan makelar kasus di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Buntut Penangkapan Zarof Ricar, ICW Dorong Kejagung Buka Kotak Pandora Mafia Peradilan di MAIndonesian Corruption Watch (ICW) mendorong penyidik Kejaksaan Agung membongkar kotak pandora mafia peradilan di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kasus Zarof Ricar, PNS MA Simpan Uang-Emas Rp1 T di RumahMahkamah Agung tengah menjadi sorotan lantaran salah satu pegawainya Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »
Simpan Uang-Emas Rp1 T di Rumah, Intip Gaji Zarof Ricar Sebenarnya!Kejaksaan Agung menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung Terima Kunjungan Delegasi Hukum dari Henan Tiongkok di JakartaMahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi dari Provinsi Henan, Tiongkok.
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung angkat 9.000 honorer menjadi PPPKMahkamah Agung Republik Indonesia mengangkat 9.000 pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau honorer di lingkungan peradilan seluruh Indonesia ...
Baca lebih lajut »