Mahfud Ungkap Analisis IMF dkk soal Ekonomi RI di Balik Perppu Ciptaker

Indonesia Berita Berita

Mahfud Ungkap Analisis IMF dkk soal Ekonomi RI di Balik Perppu Ciptaker
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap analisis IMF dkk soal ekonomi di Indonesia di balik terbitnya Perppu Ciptaker.

Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, inflasi hingga krisis energi. Bahkan, lanjutnya, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.

"Sementara proyeksi atau target kita, pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi kita targetnya minimal 5,3. Nah, itu situasi global," sambungnya. "Maka cara lain harus ditempuh, yaitu UU Ciptaker itu harus disahkan dulu dengan perangkat peraturan perundang-undangan yang setingkat dengan undang-undang. Maka dikeluarkan lah Perppu, Perppu itu alasan mendesaknya ya itu tadi," imbuhnya.Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan ekonomi masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Sebut Perppu Cipta Kerja demi Selamatkan MasyarakatMahfud Sebut Perppu Cipta Kerja demi Selamatkan MasyarakatMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Perppu Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker demi menyelamatkan perekonomian masyarakat. 
Baca lebih lajut »

Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu CiptakerJumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu CiptakerKetua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menantang Mahfud MD dan juga Yusril berdebat tentang Perppu Ciptaker.
Baca lebih lajut »

Inilah Substansi Ketenagakerjaan yang Disempurnakan dalam Perppu CiptakerInilah Substansi Ketenagakerjaan yang Disempurnakan dalam Perppu CiptakerPemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Pada konteks ketenagakerjaan, Perppu ini bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perppu pada dasarnya penyempurnaan dari...
Baca lebih lajut »

MK Tak Berwenang Lakukan Uji Perppu Ciptaker Sebelum Disahkan, Bola Panas di Tangan DPRMK Tak Berwenang Lakukan Uji Perppu Ciptaker Sebelum Disahkan, Bola Panas di Tangan DPRPeraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh masyarakat sipil, Kamis (5/1). Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, MK tidak berwenang menguji Perppu Ciptaker, sebelum disahkan DPR.
Baca lebih lajut »

Guru Besar UMS: Perppu selamatkan putusan MK soal UU CiptakerGuru Besar UMS: Perppu selamatkan putusan MK soal UU CiptakerGuru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Profesor Aidul Fitriciada Azhari menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang ...
Baca lebih lajut »

Biar Nggak Salah Paham, Nih Aturan Hari Libur Kerja di Perppu CiptakerBiar Nggak Salah Paham, Nih Aturan Hari Libur Kerja di Perppu CiptakerMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi penjelasan. Ida menegaskan isu penghapusan libur kerja 2 hari tidak benar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:35:07