Mahfud MD menyebut, rencana pemberian bintang tanda jasa kepada dua mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai aturan.
"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa .
"Bahkan mantan pejabat seperti Irman Gusman, Surya Darma Ali, Jero Wacik, sudah dianugerahi bintang tersebut," kata dia. Menurut dia, jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang yang kritis, berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara tidak adil. "Ada Hatta Ali, Faruk Mohammad, Suhardi Alius. Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani Covid-19," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan Terbaru Mahfud MD Soal Pemberian Penghargaan untuk Fahri dan FadliMahfud MD menjelaskan alasan teranyar yang memungkinkan Fahri dan Fadli bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden Jokowi. penghargaanuntukFadliZon
Baca lebih lajut »
Mahfud Pastikan Bintang Jasa untuk Fadli-Fahri Sesuai AturanMenko Polhukam Mahfud MD menegaskan siapapun politikus yang pernah menjadi ketua atau wakil ketua lembaga negara berhak menerima penghargaan.
Baca lebih lajut »
Ini Kata Mahfud Soal Bintang Jasa untuk Fahri dan Fadli |Republika OnlinePemerintah tidak boleh tidak memberikan bintang jasa tanpa alasan hukum
Baca lebih lajut »
HUT RI, Jokowi Siapkan Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli ZonPresiden Jokowi akan memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam rangka hari ulang tahun Proklamasi RI ke-75. Di antara tokoh yang akan mendapatkan ialah mantan pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Jokowi HUTRI DPR
Baca lebih lajut »
Presiden akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli ZonApa alasannya?
Baca lebih lajut »