Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan siapapun politikus yang pernah menjadi ketua atau wakil ketua lembaga negara berhak menerima penghargaan.
Keduanya, kata Mahfud, pernah menjabat sebagai ketua atau wakil ketua lembaga negara. Fadli dan Fahri memang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019. Saat menjabat keduanya kerap kali menyampaikan kritik yang cukup 'pedas' kepada pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Jelaskan soal Insentif untuk Dokter RS Pulau Galang yang Belum Cair SepenuhnyaMahfud MD mengatakan, belum semua dokter di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang menerima insentif untuk penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Terbaru Mahfud MD Soal Pemberian Penghargaan untuk Fahri dan FadliMahfud MD menjelaskan alasan teranyar yang memungkinkan Fahri dan Fadli bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden Jokowi. penghargaanuntukFadliZon
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Peran TNI di Perpres Terorisme Perintah UUMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan peran TNI sudah diatur dalam UU No. 5 tahun 2018 untuk ikut serta memberantas terorisme.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Akui Kasus Djoko Tjandra Jadi Tamparan Keras ke Aparat HukumSeolah-olah Djoko Tjandra memiliki kekuasaan untuk meloloskan segala upayanya dari kejaran penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Mahfud Ungkap Alasan Keterlibatan TNI Tangani Aksi TerorismeBerbagai aksi terorisme yang terjadi selama ini, banyak terjadi di wilayah yang bukan yuridiksi atau wilayah hukum Polri.
Baca lebih lajut »