Seolah-olah Djoko Tjandra memiliki kekuasaan untuk meloloskan segala upayanya dari kejaran penegak hukum.
"Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oleh oknum kepolisian serta institusi lain," ujar Mahfud saat melantik tiga pejabat eselon I di lingkungan Kemenko Polhukam, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Senin .
Sebab dalam kasus tersebut, seolah-olah Djoko Tjandra memiliki kekuasaan untuk meloloskan segala upayanya dari kejaran penegak hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Ungkap Alasan Gandeng KPK untuk Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKepolisian RI mengungkapkan alasannya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan gelar perkara kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra. Polri KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »
Anita Kolopaking Ditahan, Bagaimana Perannya pada Kasus Djoko Tjandra?Kasus Djoko Tjandra menyeret sejumlah nama. Setelah beberapa jenderal dan oknum jaksa, kini giliran Anita Kolopaking. Siapa dia dan apa perannya?
Baca lebih lajut »
Kata KPK soal Ajakan Polri Ikut Gelar Perkara Kasus Djoko TjandraKeterlibatan KPK dalam gelar perkara kasus Djoko Tjandra dianggap sejalan dengan semangat supervisi dan prinsip sinergi antarlembaga penegak hukum.
Baca lebih lajut »
KPK Anggap Penanganan Kasus Djoko Tjandra oleh Polri Sesuai JalurKPK menilai kemungkinan mengambil alih kasus Djoko Tjandra dari Polri terlalu jauh.
Baca lebih lajut »
Djoko Tjandra Jalani Pengenalan di Sel Isolasi Lapas Salemba, Kasus Red Notice?Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra atau Joko Tjandra kini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Lapas Salemba.
Baca lebih lajut »
Polri Ajak KPK dalam Gelar Perkara Red Notice Djoko TjandraDi kepolisian, kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra telah dinaikan ke penyidikan. Namun belum ada penetapan tersangka.
Baca lebih lajut »