Menko Polhukam Mahfud MD meminta publik berhenti berpolemik karena pedoman yang dimaksud telah dicabut oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung"Mari hentikan polemik tentang Pedoman Kejaksaan Agung No. 7 Tahun 2020 tentang Keharusan Izin dari Jaksa Agung untuk Memeriksa Jaksa yang Diduga terlibat tindak pidana," kata Mahfud melalui akun twitter pribadinya @Mohmahfudmd, Rabu .Pedoman yang baru dirilis pada 6 Agustus lalu itu telah dicabut melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 163 Tahun 2020. Kurang lebih satu pekan setelah aturan itu terbit, yakni pada 11 Agustus 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nawawi nilai Jaksa Agung keluarkan pedoman timbulkan kecurigaan publikWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai dikeluarkannya Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menimbulkan ...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Akui Kasus Djoko Tjandra Jadi Tamparan Keras ke Aparat HukumSeolah-olah Djoko Tjandra memiliki kekuasaan untuk meloloskan segala upayanya dari kejaran penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Kita Membangun Demokrasi, tapi Korupsi Makin BanyakMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan, praktik korupsi di Indonesia, sejak zaman Orde Baru hingga pada era demokrasi saat ini, tidak berkurang.
Baca lebih lajut »
Mahfud Ungkap Beda Korupsi Zaman Orba dengan ReformasiMahfud MD mengatakan era reformasi telah membentuk cara baru pejabat untuk korupsi: sendiri-sendiri.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: NKRI Hadapi Tantangan Teritori dan IdeologiMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Indonesia menghadapi tantangan teritori dan ideologi tandingan, seperti liberalisme, komunisme, serta radikalisme. MahfudMD
Baca lebih lajut »