Mahfud Ungkap Beda Korupsi Zaman Orba dengan Reformasi

Indonesia Berita Berita

Mahfud Ungkap Beda Korupsi Zaman Orba dengan Reformasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Mahfud MD mengatakan era reformasi telah membentuk cara baru pejabat untuk korupsi: sendiri-sendiri.

Mahfud mengatakan sistem demokrasi yang dijalankan di masa sekarang ini justru tak menghilangkan korupsi yang memang telah mendarah daging di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud sebut Demokrasi Makin Bebas, Korupsi Makin GanasMahfud sebut Demokrasi Makin Bebas, Korupsi Makin GanasMahfud: Demokrasi Makin Bebas, Korupsi Makin Ganas. Saat orde baru korupsi dibangun melalui sistem otoriterisme yang membuat korupsi hanya akan dilakukan oleh orang yang paling berkuasa di negeri.
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Licinnya Wabup Bengkalis Buron Korupsi Berpindah-pindah KotaPolisi Ungkap Licinnya Wabup Bengkalis Buron Korupsi Berpindah-pindah KotaWabup Bengkalis, Muhammad, disebut berulang kali berpindah kota dalam pelarian. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pipa air ini akhirnya ditangkap di Jambi. Bengkalis Korupsi
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Akui Kasus Djoko Tjandra Jadi Tamparan Keras ke Aparat HukumMahfud MD Akui Kasus Djoko Tjandra Jadi Tamparan Keras ke Aparat HukumSeolah-olah Djoko Tjandra memiliki kekuasaan untuk meloloskan segala upayanya dari kejaran penegak hukum.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Terus Usut Aparat Pembantu Djoko Tjandra |Republika OnlineMahfud: Terus Usut Aparat Pembantu Djoko Tjandra |Republika OnlineKasus Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi penegak hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 15:01:24