Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Mahfud MD mengungkap bahwa Presiden Jokowi menerbitkan Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja karena adanya kebutuhan mendesak.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap alasan Presiden Joko Widodo menerbitkan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat .“Aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 tahun 2022 tertanggal 30 Desember ini adalah karena alasan mendesak atau kebutuhan mendesak,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Jumat .

“Jadi ada kekosongan hukum atau [aturan] yang ada tidak memberikan kepastian misalnya karena diberi waktu sekian lagi,” katanya. “Ini didasarkan pada alasan mendesak disampaikan oleh Menko, dampak perang Ukraina mempengaruhi negara lain termasuk Indonesia mengalami ancaman inflasi krisis multi sektor dan kondisi politik serta krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah strategis secepatnya,” katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakJokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakPresiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena ada kegentingan yang memaksa.
Baca lebih lajut »

Menko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaMenko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi mengungkapkan alasan penerbitan Perppu Cipta Kerja terutama terkait dengan kepastian hukum di dunia usaha.
Baca lebih lajut »

Tanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaTanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja terkait putusan MK pada 25 November 2021
Baca lebih lajut »

Jokowi terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas ...
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja!Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Perppu dikeluarkan pada hari ini.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (30/12/2022).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 17:32:29