Istana akan segera menyiapkan langkah hukum menyikapi penolakan kasasi oleh MA ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah ditolak oleh Mahkamah Agung . Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut akan ada langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh, termasuk mempertimbangkan peninjauan kembali .
Baca Juga Ia menjelaskan, koordinasi dengan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya pun telah dilakukan untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan ini."Satu, langkah perbaikan atas tuntutan. Maka menteri kesehatan, menteri kehutanan telah bekerja sesuai perintah Presiden," kata dia. Lebih lanjut, berdasarkan laporan Badan Restorasi Gambut , lahan-lahan yang dulunya terbakar saat inipun telah beralih menghasilkan berbagai macam hasil pertanian seperti buah-buahan dan sayur mayur. Bahkan, terdapat juga lahan yang dimanfaatkan untuk budidaya perikanan."Jadi berikutnya masalah peraturan, regulasi, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah perbaikan," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Kembali Tolak Permohonan Kasasi Prabowo-SandiVideo Terkini - Majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan permohonan kasasi yang diajukan pasangan...
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS - MA Tolak Kasasi Jokowi dalam Kasus Kebakaran Hutan di Kalimantan - Tribunnews.comMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi, Ini Kronologi Awal hingga Jokowi Dianggap Bersalah dalam Kasus Kebakaran Hutan - Tribunnews.comMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi Jokowi dkk Soal Kebakaran Hutan di KalimantanJuru bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan alasan-alasan kasasi yang diajukan Presiden Jokowi dkk tidak dapat dibenarkan.
Baca lebih lajut »
Kasasi ditolak MA, Presiden Jokowi harus jalani hukuman dalam kasus kebakaran hutanMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. MA menguatkan vonis pengadilan negeri dan pengadilan tinggi Palangkaraya bahwa Presiden Jokowi dan kawan-kawan melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca lebih lajut »