Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Akibatnya, Presiden Jokowi dan jajarannya harus melaksanakan beragam hukuman.
Perkara ini bermula dari gugatan kelompok masyarakat atas kasus kebakaran hutan dan lahan. Para penggugat, antara lain Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin, dan Mariaty.
Pada putusan tingkat pertama yang diketok pada 22 Maret 2017 dengan Nomor 118/Pdt.G.LH/ 2016/PN.Plk, Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis yang menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menerbitkan Peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan melibatkan peran serta masyarakat yaitu:Peraturan Pemerintah tentang baku mutu lingkungan, yang meliputi: baku mutu air, baku mutu air laut, baku mutu udara ambien dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan...
Peraturan Pemerintah tentang tata cara penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup; danMembuat tim gabungan dimana fungsinya adalah :
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Kembali Tolak Permohonan Kasasi Prabowo-SandiVideo Terkini - Majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan permohonan kasasi yang diajukan pasangan...
Baca lebih lajut »
Wapres Jusuf Kalla Hadiri Halal Bihalal DMI-MUIFoto Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Presiden terpilih KH Ma&39ruf Amin menghadiri acara halal bihalal...
Baca lebih lajut »
Hukuman Idrus Marham diperberat jadi 5 tahunPengajuan banding yang dilayangkan Idrus atas vonis sebelumnya, ternyata malah berujung pemberatan hukuman. Ia pun tak terima, lantas ajukan kasasi ke MA.
Baca lebih lajut »
Peluang Edward Soeryadjaya Ajukan Kasasi Dinilai Sangat SulitJika banyak kasus korupsi dikabulkan PK-nya oleh MA, maka lembaga MA akan terus disoroti di tengah kondisi saat ini ada beberapa putusan MA yang jadi kritikan publik. DanaPensiunPertamina
Baca lebih lajut »
Ombudsman Kaji Penetapan MA dalam Kasus Baiq NurilAnggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu mengkaji penetapan Mahkamah Agung (MA) terhadap proses hukum yang menjerat...
Baca lebih lajut »
Erick Thohir tidak pernah diajak bahas kabinet dengan JokowiKetua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma&39;ruf, Erick Thohir mengakui jika dirinya tidak pernah diajak berbicara soal kabinet kerja bersama calon ...
Baca lebih lajut »