MA Melarang Pernikahan Beda Agama, MUI Lebak: Sudah Tepat MA BedaAgama PernikahanBedaAgama MUI
Sekertaris MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pelarangan pernikahan beda agama yang diterbitkan oleh MA sangat tepat untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga:"MUI juga sejak dulu melarang pernikahan beda agama dan dalam Al-Qur'an juga sudah jelas bahwa umat muslim tidak boleh menikah beda agama," katanya, Kamis. Selain itu juga diperkuat dengan Undang-Undang Perkawinan bahwa pernikahan itu sah jika dilaksanakan sesuai dengan ajaran agama. Sebetulnya, kata dia, Islam menolak pernikahan beda agama, karena jika mereka memiliki keturunan anak bisa menimbulkan masalah.Namun, setelah diberikan keturunan anak dapat menimbulkan masalah dan bagaimana anak-anak mereka harus menganut kepercayaan kepada siapa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pernikahan beda agama: MA disebut mengalami 'kemunduran luar biasa' karena melarang hakim kabulkan permohonan nikah beda agama - BBC News IndonesiaMahkamah Agung didesak mencabut Surat Edaran yang ditujukan kepada para hakim untuk tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan nikah beda agama. Pakar hukum tata negara menilai surat tersebut sarat intervensi politik serta melanggar HAM.
Baca lebih lajut »
MA Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda AgamaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama dan keyakinan. Keputusan ini disampaikan lewat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2/Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang...
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda AgamaIntinya, beleid tersebut melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan perkawinan beda agama dan keyakinan. Selengkapnya di ____ vivacoid bedaagama Mahkamahagung
Baca lebih lajut »
Ketua MUI Setuju MA Larang Pernikahan Beda Agama: Ini Bagian dari ToleransiKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis setuju Mahkamah Agung (MA) larang pengadilan izinkan pernikahan beda agama.
Baca lebih lajut »
MPR dan MUI Apresiasi MA Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda AgamaMPR dan MUI mengapresiasi keputusan MA yang melarang pengadilan mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan. Apa kata mereka?
Baca lebih lajut »
6 Fakta MA Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda AgamaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang pengadilan untuk mengabulkan pernikahan beda agama. Atas tindakan ini, MUI mengapresiasi MA. Namun, ada juga yang mendesak MA.
Baca lebih lajut »