MA gelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo hari ini

Indonesia Berita Berita

MA gelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo hari ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

MA RI menggelar sidang putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Berdasarkan Sistem Informasi Perkara pada laman web ma, permohonan kasasi Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sementara itu, status perkaranya tertulis dalam proses pemeriksaan majelis. Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin . Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis atas putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini, MA Gelar Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir JHari Ini, MA Gelar Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir JMA menggelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa (8/8/2023). 
Baca lebih lajut »

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin Pimpin Langsung Wisuda Purnabakti KPTA PekanbaruKetua Mahkamah Agung Syarifuddin Pimpin Langsung Wisuda Purnabakti KPTA PekanbaruKetua Mahkamah Agung, Syarifuddin, memimpin langsung wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Acara digelar di salah satu hotel di Kota Pekanb
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MK Pertanyakan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Mengapa 35 Tahun, Tidak Lebih Muda?Wakil Ketua MK Pertanyakan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Mengapa 35 Tahun, Tidak Lebih Muda?Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mempertanyakan alasan perubahan batas usia capres cawapres didorong menjadi 35 tahun.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Masyarakat menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU 7/2017 tentang batas usia calon presiden dan atau ...
Baca lebih lajut »

Tokoh Oposisi India Rahul Gandhi Kembali ke ParlemenTokoh Oposisi India Rahul Gandhi Kembali ke ParlemenPemimpin oposisi Kongres India, Rahul Gandhi, dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik PM Modi. Namun, Mahkamah Agung menangguhkan hukumannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 02:32:02