Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin Pimpin Langsung Wisuda Purnabakti KPTA Pekanbaru

Indonesia Berita Berita

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin Pimpin Langsung Wisuda Purnabakti KPTA Pekanbaru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, memimpin langsung wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Acara digelar di salah satu hotel di Kota Pekanb

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, memimpin langsung wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Acara digelar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, dan dihadiri sejumlah petinggi di Provinsi Riau yakni Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan sejumlah hakim dari berbagai daerah. Dalam prosesi wisuda purna bakti, Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, melakukan pencopotan langsung atribut hakim yang dikenakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Harun, dan kemudian dikembalikan kepada negara.Dengan begitu kesuksesan akan diraih oleh para hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ikuti Kidung Agung, Para Pejabat Jalan Jongkok di Makam Joko Tingkir SragenIkuti Kidung Agung, Para Pejabat Jalan Jongkok di Makam Joko Tingkir SragenDisdikbud Sragen menggelar acara Kidung Agung Ki Ageng Butuh. di Makam Joko Tingkir di Dukuh Butuh, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Sragen. Pejabat jalani laku dodok atau jalan jongkok di sana.
Baca lebih lajut »

Warga-DPRD Gugat Permendagri 134 ke MA, Pemkot Palembang Berani?Warga-DPRD Gugat Permendagri 134 ke MA, Pemkot Palembang Berani?Warga dan DPRD Palembang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait Permendagri 134 tahun 2022. Lantas pemkot bagaimana dengan Pemkot Palembang? Via: detiksumbagsel
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MK Pertanyakan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Mengapa 35 Tahun, Tidak Lebih Muda?Wakil Ketua MK Pertanyakan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Mengapa 35 Tahun, Tidak Lebih Muda?Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mempertanyakan alasan perubahan batas usia capres cawapres didorong menjadi 35 tahun.
Baca lebih lajut »

Tokoh Oposisi India Rahul Gandhi Kembali ke ParlemenTokoh Oposisi India Rahul Gandhi Kembali ke ParlemenPemimpin oposisi Kongres India, Rahul Gandhi, dinyatakan bersalah mencemarkan nama baik PM Modi. Namun, Mahkamah Agung menangguhkan hukumannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 04:57:30