Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mempertanyakan alasan perubahan batas usia capres cawapres didorong menjadi 35 tahun.
Padahal menurut Saldi Isra, ada juga negara yang membolehkan dipimpin oleh pemuda dengan usia di bawah 20 tahun.
Presiden Joko Widodo mengaku tidak ingin mengintervensi jalannya sidang yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Project S Tiktok, Wakil Ketua MPR: Ancam UMKM LokalPemerintah harus segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik.
Baca lebih lajut »
Hasil Final Australian Open 2023: China dan Korea DominanWakil-wakil dari China dan Korea berjaya di turnamen bulu tangkis bertajuk Australian Open 2023.
Baca lebih lajut »
Pentingnya Regulasi Keberpihakan buat Antisipasi Ancaman Project S TikTokWakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah menyiapkan atau merevisi regulasi terkait perdagangan melalui elektronik.
Baca lebih lajut »
Barang Kiriman TKI Kerap Diacak-acak dan Jadi Objek Perasan Oknum Bea Cukai, Anggota DPR Usulkan IniWakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menindaklanjuti usulan TKI agar mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia. Wakil...
Baca lebih lajut »
Gugatan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Anies Percaya Putusan MK'Saya sih percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi, itu aja,' kata Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Demokrat: Gugatan Batas Usia Cawapres Babak Akhir Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024Demokrat menuding, gugatan untuk uji materi syarat batas usia bagi capres dan cawapres di MK merupakan langkah terakhir Jokowi cawe-cawe.
Baca lebih lajut »