Terlepas dari jabatan Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan.
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis malam, 10 Oktober 2019 untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. Namun, tidak bisa menemui Wiranto yang sedang dirawat. 'Sebenarnya kami mau menengok Pak Wiranto sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, karena
Susilaningtias di gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. adalah segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi,' ujar Susilaningtias. Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat kunjungan kerja ke Universitas Mathla'ul Anwar di Pandeglang, Banten pada Kamis siang. Akibat penyerangan itu, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Akan Tanggung Biaya Perawatan Wiranto Usai PenusukanLPSK menyatakan bakal menanggung biaya perawatan menkopolhukam di RSPAD karena Wiranto merupakan korban tindak pidana terorisme.
Baca lebih lajut »
LPSK Tanggung Biaya Perawatan WirantoPembiayaan untuk Wiranto dari LPSK dinilai sesuai UU No 5/2018 tentang terorisme.
Baca lebih lajut »
Alasan LPSK Tanggung Biaya Perawatan WirantoBiaya perawatan semua korban tindak pidana terorisme ditanggung oleh negara.
Baca lebih lajut »
LPSK Akan Beri Bantuan untuk Wiranto yang Jadi Korban Penusukan TerorisPerlindungan untuk korban dampak dari aksi teroris wajib diberikan pihak LPSK, tidak terkecuali pejabat menteri.
Baca lebih lajut »
LPSK akan Kunjungi Pandeglang, Lokasi Wiranto DitusukLPSK akan menanggung biaya perawatan Wiranto.
Baca lebih lajut »
Wiranto diserang, LPSK siap lindungi para korbanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi korban penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko ...
Baca lebih lajut »