LPSK akan menanggung biaya perawatan Wiranto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Baca Juga Ia menyatakan LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya. Ia juga mengaku bahwa terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Tanggung Biaya Perawatan WirantoPembiayaan untuk Wiranto dari LPSK dinilai sesuai UU No 5/2018 tentang terorisme.
Baca lebih lajut »
LPSK Akan Tanggung Biaya Perawatan Wiranto Usai PenusukanLPSK menyatakan bakal menanggung biaya perawatan menkopolhukam di RSPAD karena Wiranto merupakan korban tindak pidana terorisme.
Baca lebih lajut »
Alasan LPSK Tanggung Biaya Perawatan WirantoBiaya perawatan semua korban tindak pidana terorisme ditanggung oleh negara.
Baca lebih lajut »
LPSK Siap Lindungi Korban Insiden Penusukan di PandeglangLPSK masih menunggu perkembangan dari kepolisian.
Baca lebih lajut »
Wiranto diserang, LPSK siap lindungi para korbanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi korban penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko ...
Baca lebih lajut »
LPSK datangi RSPAD terkait insiden penyerangan terhadap WirantoLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan ...
Baca lebih lajut »