Pembiayaan untuk Wiranto dari LPSK dinilai sesuai UU No 5/2018 tentang terorisme.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Susilaningtias menyatakan, biaya perawatan Menkopolhukam, Wiranto akan ditanggung oleh LPSK. Menurutnya, hal itu sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Baca Juga Ia menyatakan, bantuan yang diberikan kepada Wiranto mencakup biaya perawatan hingga pemulihan."Dari tindakan operasi sampai pemulihan. Cuma kan kami sudah sampaikan, kami belum diskusi lebih lanjut, berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit," kata dia. Setidaknya terdapat tiga korban lain dari aksi penusukan yang terjadi di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. Mereka adalah Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto; Ajudan Danrem 064, Serda Yogi Wahono; serta mantan sekretaris pribadi, Wiranto, Fuad Syauqi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Akan Tanggung Biaya Perawatan Wiranto Usai PenusukanLPSK menyatakan bakal menanggung biaya perawatan menkopolhukam di RSPAD karena Wiranto merupakan korban tindak pidana terorisme.
Baca lebih lajut »
Wiranto diserang, LPSK siap lindungi para korbanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi korban penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko ...
Baca lebih lajut »
LPSK datangi RSPAD terkait insiden penyerangan terhadap WirantoLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan ...
Baca lebih lajut »
LPSK: Wiranto dalam Kondisi Sehat Setelah OperasiMenkopolhukam Wiranto disebut menjalani operasi akibat luka serangan penusukan.
Baca lebih lajut »
LPSK Siap Beri Perlindungan ke WirantoKalau nantinya apa yang dilakukan pelaku penusukan dikategorikan sebagai pelaku serangan terorisme, LPSK siap melindungi dan melakukan pemenuhan terhadap hak-hak korban. Wirantoditusuk
Baca lebih lajut »
LPSK Siap Lindungi Korban Insiden Penusukan di PandeglangLPSK masih menunggu perkembangan dari kepolisian.
Baca lebih lajut »