Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan adanya sejumlah tantangan pada sektor keuangan Indonesia ke depan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pertama, tantangan itu berasal dari global. Setelah pandemi COVID-19 dan masalah rantai pasok mereda, sektor keuangan dihadapkan pada tantangan berupa inflasi, kenaikan harga energi, perlambatan ekonomi utama dunia, dan kenaikan bunga menjadi penyebab tingginya ketidakpastian secara global.
"Pemahaman masyarakat yang terbatas atas produk keuangan menyebabkan timbulnya berbagai risiko seperti penipuan yang berdampak buruk kepada masyarakat," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
B20 Dorong Kolaborasi Sektor Swasta dan Keuangan untuk Rumuskan Inisiatif Dekarbonisasi Sektor IndustriB20 Indonesia (ESC TF) berkolaborasi dengan Mitsubishi (MHI) yang bekerjasama dengan Bank Danamon Indonesia dan MUFG Bank menyelenggarakan seminar side event.
Baca lebih lajut »
Mengelola Resiko Hidup, untuk Mencapai Kemapanan Finansial!Kesadaran masyarakat Indonesia dalam hal pengelolaan keuangan semakin tinggi, banyak orang yang mulai mengelola keuangan untuk kemapanan mereka.
Baca lebih lajut »
Jelang Penetapan Tarif Cukai Rokok, Politisi Kembali Narasikan PenolakanDalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan 2023, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp245,45 triliun.
Baca lebih lajut »
Menteri Arifin: Sektor ESDM Harus Memberikan Manfaat Kepada Semua PihakSektor ESDM tetap memantapkan niat, kontribusi, dan kerja keras bersama untuk mewujudkan sektor ESDM yang dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak. sektoresdm
Baca lebih lajut »
BPK Temukan Masalah dalam Penyaluran KJP Plus dan KJMU DKIBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca lebih lajut »
BPK Temukan Dana KJP Plus dan KJMU Mengendap hingga Rp 82,97 MiliarBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dana mengendap pada rekening penampungan (escrow) program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2013 hingga 2021 senilai Rp82,97 miliar.
Baca lebih lajut »