LMKN mengungkap data pembayaran royalti musik dari 116 konser dan festival, termasuk konser Dewa 19, konser K-Pop, dan konser internasional. Data tersebut menunjukkan banyak promotor yang belum membayar royalti.
Komisioner LMKN , Yessy Kurniawan, menyatakan bahwa data mengenai pembayaran royalti musik diungkapkan untuk meningkatkan transparansi. LMKN memiliki data lengkap, termasuk perhitungan royalti dari 116 event. Yessy menegaskan bahwa LMKN memisahkan data pembayaran, penolakan pembayaran, dan kasus litigasi. Ia juga menyatakan bahwa LMKN tidak mengetahui alasan pasti mengapa beberapa promotor tidak membayar royalti. Yessy menekankan bahwa biaya litigasi yang besar menjadi kendala.
LMKN terus mendata promotor yang membayar dan yang tidak, sebagai bagian dari transparansi tata kelola
ROYALTI MUSIK LMKN PROMOTOR KONSER FESTIVAL
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahmad Dhani: LMKN Gagal Kelola Royalti Pertunjukan MusikAhmad Dhani menawarkan solusi untuk memperbaiki tata kelola royalti, khususnya dalam pertunjukan musik.
Baca lebih lajut »
Piyu Padi Soroti Perolehan Royalti dari Konser Musik, Anggap LMKN Tak KompetenTabloid Bintang
Baca lebih lajut »
Ahmad Dhani Kecewa Royalti Musik Rp 900 Juta di 2023 dan LMKN Dinilai Gagal MengelolaAhmad Dhani mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.
Baca lebih lajut »
Dikeluhkan Pencipta Lagu soal Royalti, LMKN: Kami Tidak Menutup-nutupiDharma Oratmangun menegaskan transparansi dalam pengelolaan royalti musik, sementara Ahmad Dhani mengkritik kinerja LMKN.
Baca lebih lajut »
Kekecewaan Ahmad Dhani Pendapatan Royalti Musik Hanya Rp 900 Juta di 2023, LMKN Dinilai Gagal MengelolaAhmad Dhani mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan royalti musik di Indonesia yang dinilai belum maksimal.
Baca lebih lajut »
LMKN Apresiasi SCM atas Kepatuhan Membayar RoyaltiLMKN memberikan apresiasi kepada SCM (SCTV dan Indosiar) atas kepatuhannya dalam membayar royalti hak cipta. Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menekankan pentingnya pembayaran royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap karya cipta dan mendorong kehidupan para musisi.
Baca lebih lajut »