Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Gugatan Pemilu

Indonesia Berita Berita

Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Gugatan Pemilu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Kelengkapan seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan alat bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi tetap menerima data administratif untuk kelengkapan gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski hari ini libur. Data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi.

Baca Juga Hakim mengatakan, kelengkapan data administratif itu harus melewati tahapan verifikasi, dan nanti akan diputuskan apakah akta permohonan lengkap atau akta permohonan belum lengkap pada 28 Mei itu. MK melayani pemenuhan data administratif tersebut hingga pukul 14.00 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Meski libur, MK tetap terima kelengkapan administratif gugatan pemiluMeski libur, MK tetap terima kelengkapan administratif gugatan pemiluMahkamah Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski hari ...
Baca lebih lajut »

Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan PemiluLibur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administratif Gugatan PemiluMK tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski, Minggu (26/5/2019) hari ini
Baca lebih lajut »

Libur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administrasi Gugatan PemiluLibur, MK Tetap Terima Kelengkapan Administrasi Gugatan Pemilu
Baca lebih lajut »

Jelang Libur Lebaran, PNS Tetap Wajib Upacara Hari PancasilaJelang Libur Lebaran, PNS Tetap Wajib Upacara Hari PancasilaPNS mendapatkan libur panjang selama musim mudik Lebaran 2019. Setidaknya, ada delapan hingga 11 hari libur yang didapat para abdi negara.
Baca lebih lajut »

6 kantor cabang Bank Mandiri Kalbar tetap buka saat libur Lebaran6 kantor cabang Bank Mandiri Kalbar tetap buka saat libur LebaranVice President Area Head Bank Mandiri Kalimantan Barat (Kalbar), Ahadi Subri mengatakan terdapat enam kantor cabang Bank Mandiri di provinsi itu yang tetap ...
Baca lebih lajut »

RSHS Siapkan Layanan Poliklinik Siaga LebaranRSHS Siapkan Layanan Poliklinik Siaga LebaranSaat masa libur Idul Fitri 1440 Hijriah, RSHS Bandung tetap membuka layanan kesehatan
Baca lebih lajut »

Foto: 6 Destinasi Hits Untuk Libur Lebaran di WonogiriFoto: 6 Destinasi Hits Untuk Libur Lebaran di WonogiriLebaran ke Wonogiri, ajak keluarga ke 6 destinasi berikut. Dijamin, liburan Lebaran kamu akan berkesan dan menyenangkan.
Baca lebih lajut »

Bank Mandiri Operasikan 350 Kantor Cabang Selama Libur LebaranBank Mandiri Operasikan 350 Kantor Cabang Selama Libur Lebaran
Baca lebih lajut »

Jelang Libur Cuti Bersama, Terminal Kampung Rambutan Mulai RamaiJelang Libur Cuti Bersama, Terminal Kampung Rambutan Mulai RamaiFoto Calon penumpang mulai memadati Terminal Kampung Rambutan untuk mudik lebaran ke kampung halaman, Jakarta,...
Baca lebih lajut »

Libur Lebaran, Mobdin Harus Dikandangkan Sebelum 31 MeiLibur Lebaran, Mobdin Harus Dikandangkan Sebelum 31 MeiPemerintah Kota Surabaya kembali mengeluarkan keputusan tegas menjelang hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

Dispar Gunung Kidul targetkan 172.540 wisatawan saat libur lebaranDispar Gunung Kidul targetkan 172.540 wisatawan saat libur lebaranDinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan kunjungan 172.540 wisatawan untuk seluruh objek wisata saat libur Lebaran ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 21:59:14