MK tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski, Minggu (26/5/2019) hari ini
Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Konstitusi tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski, Minggu hari ini pada umumnya libur.
Data-data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi. Permohonan gugatan paling banyak berasal dari pemilu legislatif DPR/DPRD dengan jumlah 329 permohonan gugatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski libur, MK tetap terima kelengkapan administratif gugatan pemiluMahkamah Konstitusi (MK) tetap menerima data administratif untuk kelengkapan data-data gugatan sengketa pemilu baik legislatif maupun presiden 2019 meski hari ...
Baca lebih lajut »
Jelang Libur Lebaran, PNS Tetap Wajib Upacara Hari PancasilaPNS mendapatkan libur panjang selama musim mudik Lebaran 2019. Setidaknya, ada delapan hingga 11 hari libur yang didapat para abdi negara.
Baca lebih lajut »
6 kantor cabang Bank Mandiri Kalbar tetap buka saat libur LebaranVice President Area Head Bank Mandiri Kalimantan Barat (Kalbar), Ahadi Subri mengatakan terdapat enam kantor cabang Bank Mandiri di provinsi itu yang tetap ...
Baca lebih lajut »
RSHS Siapkan Layanan Poliklinik Siaga LebaranSaat masa libur Idul Fitri 1440 Hijriah, RSHS Bandung tetap membuka layanan kesehatan
Baca lebih lajut »
Gugat ke MK, Sandiaga: Langkah Prabowo-Sandi Tetap di Jalur Konstitusional
Baca lebih lajut »
Sudah Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Tetap Akan Menggugat ke MKZulkifli mengakui saat proses rekapitulasi di KPU yang berlangsung hingga dini hari (21/5), saksi PAN memang belum tanda tangan dan berniat menggugat MK. ZulkifliHasan
Baca lebih lajut »
Akui Kemenangan Jokowi, Ketum PAN Tetap Hormati BPN Gugat Hasil Pilpres ke MK'Di situ bisa bertarung, tetapi dalam gedung bertarungnya, tarung data,' kata dia.
Baca lebih lajut »
Tetap Gugat ke MK, Prabowo Mendengar Aspirasi dari DaerahKubu Prabowo-Sandi tetap menempuh jalur MK untuk menggugat sengketa pilpres.
Baca lebih lajut »
Fahira Idris Dukung Langkah BPN Mengajukan Gugatan ke MKHari ini, Jumat (24/5) BPN Prabowo -Sandiaga berencana mengajukan gugatan hasil pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai dugaan bukti-bukti kecurangan penyel
Baca lebih lajut »
Eks Hakim MK Keberatan dengan Ucapan BW Soal Rezim KorupMenurut eks hakim MK Maruarar Siahan, pernyataan BW yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.
Baca lebih lajut »
Terima Permohonan Gugatan Prabowo - Sandi, MK Jelaskan TahapannyaMK akan memastikan tim kuasa hukum Prabowo - Sandi melampirkan semua dokumen dan alat bukti. Putusan akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Baca lebih lajut »