Lewat Permenaker No.2/2022, JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Peraturan Menteri yang telah diundangankan pada 4 Februari 2022 itu, menyebutkan dalam pasal 3 bahwa manfaat JHT baru dapat diberikan saat peserta masuk masa pesiun di usia 56 tahun. Selanjutnya, dalam Pasal 4 disebutkan bahwa manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun itu juga termasuk peserta yang berhenti bekerja. Dimana, peserta yang berhenti bekerja sebagaimana dimaksud meliputi pekerja yang mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, dan mereka yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
“Manfaat JHT bagi peserta yang mengalami cacat total tetap, diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap sebelum mencapai usia pensiun,” sebut Permenaker itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berapakah Denda yang Harus Dibayar jika Terlambat Bayar BPJS Kesehatan?Peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan rutin, berikut ini cara menghitung denda jika peserta memiliki tunggakan pembayaran.
Baca lebih lajut »
Beredar Pesan, Setahun Tidak Berobat Sebabkan BPJS Nonaktif, Benarkah?Beredar pesan menyebut BPJS Kesehatan harus dipakai minimal sekali setahun atau 6 bulan. Jika tidak, maka akan dinonaktifkan. Ini bantahan BPJS.
Baca lebih lajut »
KPK Terbitkan Perkom Baru, Novel Baswedan Cs Tak Bisa KembaliAturan baru dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken Firli Bahuri membuat Novel Baswedan cs tidak bisa kembali lagi ke KPK, meski kini berstatus ASN.
Baca lebih lajut »
Prancis Umumkan Pembangunan Enam Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Baru, Gapai Emisi NolMacron juga mengumumkan akan memperpanjang usia pakai pembangkit nuklir yang lebih tua menjadi 50 tahun dari 40 tahun saat ini selama aman digunakan.
Baca lebih lajut »
Ahok Yakin Pertamina Tetap Untung Meski Harga BBM Tak Naik'Harapan kami Pertamina kalau nggak boleh naikin harga tahun ini, 2022 masih bisa lah mencapai keuntungan di atas US$ 1 miliar,' kata Ahok.
Baca lebih lajut »