Berapakah Denda yang Harus Dibayar jika Terlambat Bayar BPJS Kesehatan?

Indonesia Berita Berita

Berapakah Denda yang Harus Dibayar jika Terlambat Bayar BPJS Kesehatan?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan rutin, berikut ini cara menghitung denda jika peserta memiliki tunggakan pembayaran.

, apabila ada keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan maka peserta tidak dikenakan denda terkait keterlambatannya.

Asalkan, dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali peserta tidak melakukan rawat inap. Namun, apabila dalam waktu 45 hari setelah status kepesertaan diaktifkan kembali peserta menggunakan pelayanan rawat inap maka besaran denda akan dikenakan dengan perhitungan tertentu.ima persen dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikali jumlah tertunggak.Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulanKetentuan besaran denda ini diberikan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.Kepala Humas BPJS Kesehatan M.

Iqbal Anas Ma'ruf mencontohkan, apabila peserta BPJS Kesehatan terlambat membayar BPJS Kesehatan selama 15 bulan kemudian peserta tersebut menggunakan layanan rawat inap BPJS Kesehatan sebelum 45 hari dari setelah ia mengaktifkan kembali BPJS Kesehatannya, maka besaran denda yang dikenakan adalah sebagai berikut:“Kalau 15 bulan terlambat, perhitungan denda tetap dikali 12 bulannya,” begitu jelas Iqbal ketika...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kalina Oktarani Tegaskan Jika Ada Pria yang Dekati Lagi, Harus Ada Izin AnakKalina Oktarani Tegaskan Jika Ada Pria yang Dekati Lagi, Harus Ada Izin AnakKalina Oktarani menegaskan jika nanti ada pria yang mendekatinya lagi harus seizin Azka Corbuzier.
Baca lebih lajut »

Antrean |em|Online |/em|Persingkat Waktu Tunggu Pasien JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan |Republika OnlineAntrean |em|Online |/em|Persingkat Waktu Tunggu Pasien JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan |Republika OnlineBPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta JKN KIS
Baca lebih lajut »

WHO dan Taliban Bahas Krisis Kesehatan di AfghanistanWHO dan Taliban Bahas Krisis Kesehatan di AfghanistanOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Taliban membahas krisis kesehatan dan kemanusiaan yang 'mengerikan' di Afghanistan.
Baca lebih lajut »

Aniaya Kucing Piaraannya, Kurt Zouma Bayar Denda Rp 4,9 Miliar, Dua Ekor Kucingnya Disita RSPCA - Tribunnews.comAniaya Kucing Piaraannya, Kurt Zouma Bayar Denda Rp 4,9 Miliar, Dua Ekor Kucingnya Disita RSPCA - Tribunnews.comPesepak bola West Ham United, Kurt Zouma didenda 250.000 pound (Rp 4,9 miliar) gara-gara kasus menyiksa kucing piaraannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 15:41:08