Layanan SIM ini hanya berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB. Berikut selengkapnya.
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi . Pelayanan dibuka kembali pada Selasa 2 Juni 2020.
Dia menjelaskan, pihaknya akan lebih memprioritaskan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis atau melewati massa berlaku. Untuk mempercepat layanan SIM, Polda Metro Jaya akan menambah unit layanan."Kita juga menambahkan lima unit pelayanan untuk mempercepat perpanjang SIM," tutur Hedwin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya kembali buka layanan perpanjangan SIM'Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis dari 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 itu yang diberikan dispensasi bisa diperpanjang di kantor Satpas terdekat dimana pun bisa.. ' perpanjanganSIM SIM
Baca lebih lajut »
Polda Metro Kembali Buka Layanan Perpanjangan SIMDispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi yang masa berlakunya habis pada 17 Maret- 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup.
Baca lebih lajut »
Polri Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, STNK, dan BPKBMereka dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu membuat SIM baru. Denda pajak pun dihapuskan.
Baca lebih lajut »
Batal Ditutup, Layanan SIM, STNK, dan BPKB Dibuka Kembali dengan Protokol Pencegahan Covid-19Kebijakan penutupan Satpas dan Samsat yang sebelumnya ditutup hingga 29 Juni dinyatakan tidak berlaku.
Baca lebih lajut »
Polri: Layanan Satpas SIM dan Samsat telah dibuka kembaliDispensasi perpanjangan SIM tetap diberikan bagi warga yang SIM-nya habis masa berlaku pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup sebelumnya. NewNormal
Baca lebih lajut »
Polri: Layanan Satpas SIM dan Samsat Telah Dibuka Kembali |Republika OnlinePemohon wajib ikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Baca lebih lajut »