Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Dirancang Bahlil, Dibatalkan Prabowo

Elpiji 3 Kg Berita

Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Dirancang Bahlil, Dibatalkan Prabowo
Presiden PrabowoBahlilPangkalan Elpiji 3 Kg
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 68%

Kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg yang sebelumnya diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya dibatalkan.

- Kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram yang sebelumnya diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya dibatalkan.

Oleh karena itu, kata Bahlil, pemerintah merasa perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg. Akan tetapi, setelah melihat langsung polemik yang ditimbulkan di masyarakat akibat larangan pengecer menjual elpiji 3 kg, Bahlil pun meminta maaf kepada warga yang mengantre demi mendapatkan gas bersubsidi.Instruksi Prabowo: Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Presiden Prabowo Bahlil Pangkalan Elpiji 3 Kg Pengecer Dilarang Jual Epliji 3 Kg Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Dirancang Bah Dibatalkan Prabowo Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Dirancang Bah Dibatalkan Prabowo Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Dirancang Bah Dibatalkan Prabowo Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Dirancang Bah Dibatalkan Prabowo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Larangan Jual Elpiji 3 Kg di Pengecer: Warga Harus ke Pangkalan ResmiLarangan Jual Elpiji 3 Kg di Pengecer: Warga Harus ke Pangkalan ResmiKebijakan pemerintah yang menghentikan penjualan gas elpiji 3 kg di warung eceran mulai 1 Februari 2025 menuai beragam komentar. Pemilik warung di Rangkasbitung mengaku belum mendapat informasi resmi terkait larangan tersebut. Pemerintah mendorong masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi demi mendapatkan harga yang sesuai HET dan mencegah penyalahgunaan.
Baca lebih lajut »

Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Mulai Februari 2025Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Mulai Februari 2025Pertamina Patra Niaga dan pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi mulai Februari 2025. Larangan penjualan oleh pengecer mulai Maret 2025 bertujuan untuk mencegah harga elpiji melon melebihi HET dan meningkatkan transparansi distribusi.
Baca lebih lajut »

Muzani: Larangan pengecer jual Elpiji 3 Kg pangkas ongkos distribusiMuzani: Larangan pengecer jual Elpiji 3 Kg pangkas ongkos distribusiKetua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang warung pengecer menjual tabung gas Elpiji 3 kg diharapkan bisa memangkas mata rantai ...
Baca lebih lajut »

Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer: Khawatir Warga Pelosok LampungLarangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer: Khawatir Warga Pelosok LampungKebijakan pemerintah untuk melarang penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025 menuai beragam komentar, terutama dari warga di pelosok Lampung yang khawatir akses terhadap subsidi gas akan semakin sulit.
Baca lebih lajut »

Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di PengecerLarangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg di PengecerBerita ini membahas tentang kebijakan pemerintah yang menghentikan penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan harga LPG 3 kg sesuai dengan HET. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi.
Baca lebih lajut »

Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer tidak Selesaikan MasalahLarangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer tidak Selesaikan MasalahKebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram kg di tingkat pengecer per 1 Februari 2025 tidak akan menjamin beban subsidi LPG pemerintah pasti berkurang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 06:24:01