Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram kg di tingkat pengecer per 1 Februari 2025 tidak akan menjamin beban subsidi LPG pemerintah pasti berkurang
Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer, per 1 Februari 2025, tidak akan menjamin beban subsidi LPG pemerintah pasti berkurang. Sebagaimana diketahui, kini jual beli tabung gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. PENGAMAT kebijakan energi Sofyano Zakaria menegaskan pemerintah harus memiliki aturan tegas mengenai rencana pengangkatan pengecer menjadi agen resmi elpiji 3 kilogram .
Kendati baru rencana, namun kelangkaan sudah mulai terjadi di beberapa toko pengecer. Warga yang sudah terbiasa membeli di toko pengecer, harus rela mengantre menuju agen atau pangkalan resmi.
Lpg Bersubsidi Lpg 3 Kg Elpiji 3 Kg Elpiji Bersubsidi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer: Tantangan Akses dan Potensi Harga MelonjakPemerintah Indonesia melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Masyarakat harus membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina. Perubahan ini menimbulkan tantangan akses bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pangkalan dan berpotensi menyebabkan harga LPG melonjak.
Baca lebih lajut »
Pangkalan dan Pengecer Keberatan dengan Peralihan Distribusi Elpiji 3 KgSEJUMLAH pangkalan dan pengecer menyuarakan ketidaksiapan peralihan distribusi penjualan elpiji 3 kg Per 1 Februari 2025 penjualan elpiji subsidi melalui pengecer tidak diperbolehkan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pastikan Tidak Akan Cabut Larangan Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia, Apple Harus Apa?Apple masih belum memenuhi sejumlah syarat penting agar perangkat tersebut bisa resmi dipasarkan di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, Hiswana Migas Sumsel Berlakukan Ketentuan Baru Penjualan LPG 3 KgMenurut Hiswana Migas Sumatera Selatan mulai 1 Febuari 2025 tidak diperkenankan lagi ada pengecer dalam rantai pendistribusian LPG 3 kilogram
Baca lebih lajut »
Penjualan LPG 3kg Melalui Pengecer Dihentikan Mulai Hari IniMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) melalui pengecer mulai hari ini, Sabtu 1 Februari 2025. Pengecer harus beralih menjadi pangkalan agar tetap dapat memperoleh stok gas tabung subsidi tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG 3kg kepada yang berhak dan mencegah pengonsumsian oleh masyarakat mampu. Harga LPG 3kg dipastikan tetap stabil dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait keluhan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Larangan LPG 3 Kg Eceran: Pemerintah Siap Rapikan SubsidiMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram secara eceran. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan harga jual lebih terkontrol.
Baca lebih lajut »