"Kami meminta ada pelibatan yang lebih bermakna, karena itu juga bagian dari transparansi pembuatan regulasi," kata Dian, Ketua Umum IDA.
Konferensi pers 'Pernyataan Sikap Dewan Periklanan Indonesia terhadap Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau pada RPP Kesehatan' di Jakarta, Selasa . produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menjadi ancaman baru bagi keberlangsungan industri media.
"Jangan dulu bicara tumbuh berkembang. Untuk bertahan pun kita masih berjuang. Dan, sampai saat ini semua stasiun TV berusaha keras untuk tidak sampai melakukan PHK, karena PHK ini akan menimbulkan dampak sosial yang besar bagi bangsa dan negara," terangnya dalam kesempatan sama.sebisa mungkin dipermudah. Termasuk di dalamnya potensi iklan rokok."Total belanja iklan rokok itu ada sekitar Rp 9 triliun.
Mengutip data Badan Pusat Statistik per Agustus 2023, Janoe menuturkan ada 9,9 juta Gen Z dari 44,7 juta angkatan kerja baru yang menganggur."Ini sebenarnya akan semakin bertambah kalau misalnya hal-hal yang seperti peraturan tembakau ini tidak didiskusikan kembali. Ini harus jadi perhatian untuk tidak menambah angka atau jumlah pengangguran yang sudah banyak di Gen Z," imbuh Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia ini.
"Kalau iklan rokok ini betul-betul dilarang seperti yang ada di dalam revisi UU Penyiaran dan di dalam RPP Kesehatan, kami khawatir kita akan kehilangan sekitar 100 ribu lagi tenaga kerja," ujar Rafiq.
Atvsi Omnibus Law UU Cipta Kerja Uu Kesehatan RPP Kesehatan Dewan Periklanan Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPI Tolak Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau di RPP KesehatanDPI menolak pasal-pasal pelarangan iklan promosi dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah RPP Kesehatan
Baca lebih lajut »
Pelaku UMKM Resah soal Zonasi Larangan Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Terancam MerugiPelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti pemilik usaha warung, diresahkan dengan rencana pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ditekan RPP Kesehatan, Industri Rokok Takut Bisnisnya Gulung TikarPengusaha rokok berharap agar segmentasi aturan penjualan rokok konvensional dan rokok elektrik untuk diperinci lebih jauh.
Baca lebih lajut »
RPP Kesehatan Bisa Bikin PHK Massal, Pengusaha Iklan Minta Bertemu PemerintahRancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 disebut-sebut bisa sebabkan PHK massal.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Iklan Tolak RPP Kesehatan, Sebut Bisa Sebabkan PHK MassalPengusaha menilai selama ini aturan terkait iklan rokok dan produk turunannya sudah sangat ketat.
Baca lebih lajut »
Aturan RPP Kesehatan Soal Zonasi Penjualan Rokok Berpotensi Timbulkan Multitafsirpengaturan penjual produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17
Baca lebih lajut »