Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti pemilik usaha warung, diresahkan dengan rencana pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.
) seperti pemilik usaha warung, diresahkan dengan rencana pengaturan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan, yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang tentang Kesehatan No. 17/2023. Pedagang Kaki Lima Ali mengatakan, peraturan ini akan berdampak sangat besar pada keberlangsungan usaha, bagi pelaku usaha warung yang terdampak. Di mana, pelaku usaha yang berada di area tersebut tidak lagi dapat menjual rokok.
Dia mengaku, peraturan ini dapat mematikan pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut, akibat terkena larangan penjualan rokok. Harga emas internasional naik tipis pada perdagangan Selasa, 21 Mei 2024, namun mendekati rekor puncak yang dicapai pada sesi sebelumnya. Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 8 poin atau 0,11 persen ke level 7.258 pada pembukaan perdagangan Selasa, 21 Mei 2024.
Pkl Pedagang Kaki Lima Umkm Rpp Kesehatan Regulasi Zonasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Inspiratif UMKM Bontang: Bermula untuk Biaya Kuliah, Kini Sukses Tembus Pasar TaiwanBerbagai pelaku UMKM di Bontang memperkenalkan produk-produk unggulannya dalam Gebyar UMKM Bontang 2024.
Baca lebih lajut »
Solo Great Sale Dukung Wirausaha Daerah dan UMKM, Berikan Dampak EkonomiPotensi daerah dan aglomerasi usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diusahakan dalam SGS.
Baca lebih lajut »
Pemberdayaan UMKM Bale Berdaya Diharapkan Dapat Bangun Fondasi Ekonomi KewirausahaanProgram pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bale Berdaya diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP KesehatanJPNN.com : Dengan tambahan RPP (Kesehatan), tentu akan membuat IHT gulung tikar. IHT akan semakin berat jika harus memenuhi ketentuan dari RPP (Kesehatan).
Baca lebih lajut »
Sektor pertembakauan ingin aturan tembakau dipisah dari RPP KesehatanPemangku kepentingan di industri tembakau, yakni Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), serta ...
Baca lebih lajut »
Minta Aturan Tembakau Dipisah dari RPP Kesehatan, Ekosistem Tembakau Beri PenjelasanPemerintah diingatkan, industri Hasil Tembakau (IHT) legal terus mengalami keterpurukan akibat berbagai berbagai dorongan regulasi yang eksesif.
Baca lebih lajut »