Kuasa hukum dan pejabat DPR RI mendesak agar proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berjalan adil dan memprioritaskan kepentingan karyawan serta menyelamatkan perusahaan tersebut.
Kuasa hukum empat debitur pailit, Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan, mengajukan permohonan agar proses kepailitan berjalan dengan adil dan memperhatikan kepentingan semua pihak. Hakim pengawas dalam kasus ini, Haruno Patriadi, memutuskan untuk menunda agenda verifikasi lanjutan. Rapat verifikasi lanjutan tersebut akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
Kuasa hukum debitur juga mengungkapkan penilaian mereka terkait upaya dari tim kurator untuk memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan. Jonggi Siallagan menyatakan ketidaksetujuannya atas pernyataan tim kurator di media yang menyatakan bahwa para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. Jonggi menjelaskan bahwa pada tanggal 1 November 2024, debitur telah mengajukan pertanyaan dan meminta tim kurator untuk melakukan kunjungan langsung (site visit) ke empat kantor dan pabrik milik mereka. Ia menegaskan bahwa debitur sejak awal telah menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan tim kurator dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. Namun, lebih dari dua bulan telah berlalu, tim kurator belum kunjung datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. Kuasa hukum debitur menyampaikan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak, termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan, adalah dengan menyelamatkan Sritex agar dapat kembali beroperasi. 'Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan,' ujar Patra M. Zen.Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menagih janji Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penyelamatan karyawan PT Sritex. Saleh Partaonan Daulay juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal langsung langkah-langkah penyelamatan para karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh Mahkamah Agung. PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil mereka
KEPAILITAN SRITEKS PPHK DPR RI Keadilan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BNI Kreditur Utama Sritex, Kuasa Hukum Minta Penetapan PKS ke HakimPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI adalah kreditur utama pada PT Sri Rejeki Isman Tbk (dalam Pailit) atau Sritex
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Kooperatif Jalani Proses HukumYa beliau akan kooperatif karena ini kan negara hukum kan, oleh sebab itu makanya prinsip-prinsip hukum seperti fair trial harus di kedepankan
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi PT Sritex, Sritex Ajukan Peninjauan KembaliMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sritex terkait status pailit perusahaan. Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Sritex memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan karyawan.
Baca lebih lajut »
Wamenaker Minta Manajemen Sritex Jaga Buruh, Jangan PHK Terhadap Buruh SritexWamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) memastikan agar manajemen Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh akibat putusan pailit.
Baca lebih lajut »
Sritex Menempuh Upaya Hukum Peninjauan Kembali Usai Kasasi Ditolak Mahkamah AgungManajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menempuh upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang setelah kasasi mereka ditolak oleh Mahkamah Agung. Sritex menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan.
Baca lebih lajut »
Tertekan Putusan Hukum, Akankah Sritex Keluar dari Bursa?Sritex masih mengupayakan perbaikan kinerja bisnis dan keuangan mereka.
Baca lebih lajut »